Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Anwar Hafid Minta KemenPAN-RB Beri Porsi Khusus Honorer K2 Administrasi

Anwar Hafid Minta KemenPAN-RB Beri Porsi Khusus Honorer K2 Administrasi

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti./Foto: Runi/Rni

Noteza.id | Nasional – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti, dimana salah satu isi keputusannya adalah Komisi II berharap Kementerian PAN-RB bisa memberi porsi khusus pada sisa honorer K2 tenaga administrasi di dalam seleksi CPNS.

“Kita harapkan ini, karena masih banyak saudara-saudara kita pada tahun 2013 itu belum beruntung namun kemudian mereka terganjal dengan dikeluarkannya moratorium pada saat itu. Dalam proses seleksi selama ini yang dilakukan sejak tahun 2014, belum ada porsi khusus yang diberikan untuk honorer K2 khusus tenaga administrasi ini,” ucap Anwar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Anwar berharap, seleksi CPNS ke depan tidak hanya mengedepankan soal kuantitas semata dalam upaya pemenuhan target kebutuhan jumlah PNS. “Tetapi kita berharap CPNS yang direkrut ini juga memiliki syarat, misalnya kompetensi akhlak dan juga kompetensi kinerja. Seorang ASN harus memiliki wawasan literasi yang baik, sehingga mereka bisa benar-benar menjadi pelayan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan oleh Politisi Fraksi Demokrat ini, ke depan harus dipikirkan tentang perlunya payung hukum bagi ASN. Sehingga para ASN bisa terbebas dari politik praktis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Karena Kepala Daerah adalah jabatan politik. Setelah mereka dilantik, tidak menutup kemungkinan siapa yang membantunya saat Pilkada maka ia yang akan diangkat, sedangkan yang dianggap tidak membantu akan dilengserkan. Jadi ASN itu tidak punya sistem karir yang bagus karena dibayangi oleh jabatan politik itu,” pungkasnya.

(Bobz/DPR.GO.ID)

Berita Lain:  Ambisi Kekuasaan Sulianti Murad Dinilai Nistakan Demokrasi Banggai