Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
KPU Parigi Moutong Tetapkan Erwin Sahid Menang Pada PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU Parigi Moutong Tetapkan Erwin Sahid Menang Pada PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Parimo, noteza.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total perolehan masing-masing pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa dini hari, 22 April 2025.

Penetapan tersebut, dilakukan KPU setelah melakukan rapat pleno terbuka hasil perhitungan perolehan suara selama tiga hari, mulai 20-21 April 2025.

Adapun hasil perhitungan perolehan suara yang termuat dalam berita acara dan dibacakan Ketua KPU Parimo, Aryana Borahima, sebagai berikut:

1. Total suara Badrun Nggai dan Muslih sebanyak 4.574

Berita Lain:  Parigi Moutong Turun PPKM Level 2

2. Total suara Nur Rahmatu dan Arman 7.221

3. Total suara Nizar Rahmatu dan Ardi 67.341

4.Total suara H Erwin Burase dan Abdul Sahid 115.303.

Saat rapat pleno penetapan tersebut, KPU Parimo juga mengungkapkan jumlah suara sah dalam PSU Pilkada Parimo sebanyak 194.439 dan tidak sah 1.795 suara.

Sementara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 194.585, terdiri dari 93.516 laki-laki dan perempuan 101.069.

Sedangkan DPT Pilkada Parimo sebanyak 327.357, terdiri dari pemilih laki-laki 166.858 orang dan pemiih perempuan 160.499 orang.

Berita Lain:  Menyelesaikan Konflik Lahan di Parigi Moutong Melalui Reforma Agraria

Kemudian, total surat suara dan surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT dalam PSU Pilkada Parimo, sebanyak 336.257.

KPU Parimo menjelaskan, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 196.234 surat suara, dikembalikan pemilih karena rusak 40.

Untuk suart suara tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa cadangan 2,5 dari DPT sebanyak 139.983.