Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi Moutong

Parigi Moutong Sinkronkan Data NIB dan NOP, Potensi Pajak Daerah Diperkuat

×

Parigi Moutong Sinkronkan Data NIB dan NOP, Potensi Pajak Daerah Diperkuat

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Ketepatan basis data menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah. Kabupaten Parigi Moutong mulai memperkuat keterhubungan informasi pertanahan dengan data perpajakan agar setiap objek tanah dan bangunan dapat tercatat secara lebih akurat serta memiliki dasar administrasi yang jelas.

Upaya tersebut dibahas melalui rapat koordinasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus membahas validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Selasa (1/9/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Yasir, memimpin langsung rapat tersebut. Ia mendorong agar proses sinkronisasi data dilakukan secara terpadu sehingga informasi yang dimiliki pemerintah daerah maupun instansi pertanahan dapat saling mendukung.

Menurutnya, kesesuaian antara NIB dan NOP sangat diperlukan untuk memperkecil potensi perbedaan data yang dapat berpengaruh terhadap administrasi pertanahan maupun penerimaan pajak daerah. Validasi BPHTB juga menjadi bagian penting agar transaksi atau peralihan hak atas tanah dan bangunan dapat tercatat dengan benar.

“Data pertanahan dan perpajakan harus kita satukan dalam satu pemahaman yang sama. Semakin akurat data yang kita miliki, semakin mudah pemerintah melakukan pelayanan sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah tidak terlewat,” ujar Mohammad Yasir.

Pembahasan turut diarahkan pada pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah. Informasi ZNT dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam proses administrasi pertanahan dan perpajakan, terutama untuk mendapatkan gambaran nilai tanah yang lebih terukur.

Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, memberikan dukungan terhadap langkah integrasi tersebut. Ia mengikuti rapat melalui konferensi daring dan menekankan pentingnya pengawasan sejak proses pengumpulan, pencocokan hingga validasi data.

Sakti mengatakan, integrasi data membutuhkan koordinasi erat antarlembaga agar tidak hanya menghasilkan sistem yang terhubung, tetapi juga menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Inspektorat mendukung penuh kolaborasi ini. Kami akan ikut mengawal proses integrasi dan validasi agar data yang digunakan benar-benar akurat, memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sakti.

Kolaborasi tersebut melibatkan Bapenda, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Masing-masing instansi memiliki peran dalam memastikan pertukaran serta pengelolaan informasi dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh basis data objek pajak yang lebih lengkap. Dengan demikian, potensi penerimaan yang sebelumnya belum teridentifikasi atau belum tervalidasi dapat ditelusuri dan dikelola secara lebih optimal.

Selain berorientasi pada penerimaan, integrasi data juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Data yang konsisten dapat mengurangi proses pencocokan secara berulang serta memberikan kepastian administratif ketika masyarakat mengurus berbagai layanan yang berkaitan dengan tanah dan bangunan.

Pemerintah daerah menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Sistem administrasi yang lebih terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas serta menutup celah terjadinya kebocoran potensi pajak.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menyatukan data, tetapi membangun sistem yang memberikan manfaat langsung. Pemerintah mendapatkan basis penerimaan yang lebih kuat, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan jelas,” ujar Sakti.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah serta Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Melalui kerja sama lintas instansi tersebut, proses integrasi NIB, NOP, BPHTB dan ZNT diharapkan dapat terus dikembangkan secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan semakin tertib sehingga mendukung peningkatan pendapatan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *