Noteza.id | Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) bersama Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan serah terima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Tinombala, Kecamatan Ongka Malino, Senin (25/1/2021).
Kegiatan itu dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM 2 Satuan Kerja (Satker) Sarana dan Prasarana, Sultan Ahmad ST MSi selaku bersama tim sebagai perwakilan BPPW Sulteng. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran SSTP MAP, yang mewakili Pemkab Parimo serta didampingi pejabat Dinas PUPRP dan Dinas PMD.
Dihadapan Pemerintah Desa (Pemdes) penerima program, Sekda Zulfinasran mengatakan agar setiap desa dapat melakukan pengelolaan Pamsimas itu sebaik mungkin.
“Kami berharap, tolong manfaatkan sebaik-baiknya apa yang telah diberikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, atas program pamsimas ini yang sudah diturunkan ke desa masing-masing,” ungkapnya,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara serah terima program Pamsimas, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, sangat disayangkan jika Pemdes maupun pemerintah Kecamatan tidak menjalankan tata kelola program itu dengan baik, apalagi kata dia, dalam hal pengelolaan mulai dari pemeliharaan hingga pengaturan keuangan untuk jalannya program tersebut merupakan kewenangan Pemdes melalui KP-SPAM. Ia kemudian menyarankan, terkait tata kelola Pamsimas, agar masing-masing Kepala Desa memasukan program itu ke dalam Peraturan Desa (Perdes).
Baca juga : BPPW Sulteng Minta Pemdes Percayakan KP-SPAM Kelola Pamsimas
“Ini murni dikelola oleh pemerintah desa melalui KP-SPAM, mulai dari pemeliharaan, iurannya dan uangnya kemana saja, itu semua kembali ditangani oleh KP-SPAM. Bagaimana pengaturannya, saya menyarankan tolong disepakati, dimusyawarahkan dan dimuat di dalam peraturan desa,” ucapnya.
Mantan Kepala Bappelitbangda Parimo itu berpesan agar dalam pengelolaan Pamsimas itu, KP-SPAM yang merupakan representasi dari Pemdes dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan terkait tata kelola menjadi kunci utama. Ia berkeyakinan bahwa masyarakat tidak akan mempermasalahkan biaya yang mereka keluarkan apabila pelayanan yang didapatkan dari program itu maksimal.
“Selama kita terbuka dengan masyarakat, selama kita bisa transparan dengan masyarakat dan ril bahwa itu ada pengelolaannya dan pemeliharaannya dan pelayanan air minumnya itu bagus, masyarakat saya yakin tidak akan mempersoalkan berapa yang dibayar,” sebutnya.
“Yang jadi persoalan, kita bayar tapi pelayanannya kurang. Tolong pak kades, pak camat, perdesnya betul-betul dibenahi,” timpalnya.
Sekda Zulfinasran kemudian memberikan informasi tentang program Hibah Air Minum (HAM) yang sedang dijalankan oleh Pemkab di sejumlah desa.
Ia bilang, tiap desa penerima program Pamsimas yang menjalankan pengelolaannya secara baik dan berkelanjutan, nantinya bisa direkomendasikan oleh Pemkab Parimo untuk menerima program HAM itu.
Dengan program itu, Pemdes bisa mendapatkan anggaran untuk pengadaan meteran air sambungan rumah (SR) yang nantinya akan menjadi aset Pemdes itu sendiri.
“Bagi desa-desa yang pamsimasnya bagus berjalan, bisa mendapat rekomendasi dari bidang cipta karya untuk mendapatkan yang namanya HAM, Hibah Air Minum. Kalo kita bisa masukan program di HAM, itu anggarannya kita bisa pengadaan meteran masuk ke dalam rumah. Jadi meteran itulah yang akan menjadi aset desa nantinya,” ucap Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Parimo itu.
Untuk diketahui, HAM adalah program terobosan dalam meningkatkan akses air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk pemberian hibah berbasis kinerja terukur (ouput based) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.