PARIMO, NOTEZA – Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan investigasi polemik antara warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan.
“Ini sesuai fungsi dan tugas kami dalam bentuk pengawasan,” kata Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohamad Irfain di Parigi, Rabu, 23 April 2025.
Menurutnya, investigasi rencananya dimulai pada 28 April 2025 dengan mendatangi Desa Sigenti bersama Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), agar polemik segera terselesaikan.
Permasalahan ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan kewenanganan jabatan.
Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD Parimo telah menggelar beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah pihat terkait.
Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, bahkan telah diselesaikan melalui pemeriksaan Inspektorat Daerah yang berujung pada pengembalian anggaran oleh Kepala Desa Sigenti.
“Masyarakat di sana meminta pemeriksaan anggaran pada 2024, harus dilakukan menyeluruh,” kata dia.
Olehnya, Komisi I DPRD Parimo bersama OPD terkait akan meninjau objek yang menjadi laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Dengan investigasi ini, ia berharap, sebagai pemilik kewenangan Inspektorat Daerah dan Dinas PMD Parimo dapat menyelesaikan polemik tersebut.
“Kita akan mengawasi segala prosesnya, jika ditemukan pelanggaran, dinas terkait harus melakukan kewenangannya,” tegasnya.
Namun, apabila tidak ditemukan perlanggaran, Irfain berharap, Pemerintah Desa Sigenti bisa membangun komunikasi dengan masyarakatnya.
“Kami juga meminta agar masyarakat dan kepala desa bisa menahan diri terhadap permasalahn yang sedang dalam proses penyelesaian. Sehingga, roda pemerintahan bisa berjalan semestinya,” pungkasnya. *