Noteza.id – Pencairan dana desa di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong menjadi sorotan setelah terungkap bahwa pencairan dilakukan tanpa melalui proses verifikasi dari Tim Verifikasi Kecamatan dan tanpa mendapatkan rekomendasi dari Camat Sausu. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Sausu, Wayan Sukadana, saat di temui oleh awak media dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Parigi Moutong.
Wayan Sukadana, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa Dana Desa Salubanga tahap pertama tahun 2023 telah dicairkan tanpa proses verifikasi yang seharusnya dilakukan oleh Tim Verifikasi Kecamatan dan tanpa mendapatkan rekomendasi dari Camat Sausu. Ia menjelaskan bahwa prosedur pencairan dana desa melibatkan pengajuan permohonan, verifikasi, dan rekomendasi dari pihak berwenang. Namun, dalam kasus ini, tahapan tersebut dilewati.
Proses verifikasi tidak dilakukan karena pihak kecamatan tidak menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran dari tahun sebelumnya. Hal ini menghambat proses verifikasi terhadap penggunaan dana desa tersebut. Camat Sausu, Jumail, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah meminta LPJ penggunaan dan realisasi Dana Desa dari tahun sebelumnya kepada Kepala Desa Salubanga, namun laporan tersebut tidak pernah diserahkan. Meskipun telah meminta laporan sebanyak tiga kali, Kepala Desa Salubanga belum menyerahkan laporan hingga tanggal 30 Maret 2023.
Permasalahan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan mengenai penggunaan Dana Desa Salubanga yang tidak sesuai dengan sasaran yang seharusnya. Dalam hal ini, dibutuhkan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap potensi ketidakberesan yang terjadi dalam penggunaan dana desa tersebut.
Dalam menyikapi kasus ini, otoritas terkait di Kabupaten Parigi Moutong harus segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan mengklarifikasi kasus ini agar terungkap kejelasan yang diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sangat penting demi kepentingan masyarakat setempat.
Sorotan terhadap pencairan Dana Desa Salubanga tanpa proses verifikasi dan rekomendasi ini menjadi perhatian publik. Kasus ini menandakan perlunya penguatan sistem pengawasan dan pengendalian agar dana desa dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk kemajuan masyarakat di daerah tersebut.