
Dinas Sosial Kabupaten Banggai menggelar Rapat Evaluasi DTKS
NOTEZA.ID, Banggai – Dinas Sosial Kabupaten Banggai menggelar Rapat Evaluasi Pengelola/Operator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Tahun 2024 pada Selasa, 7 Desember 2025, bertempat di aula kantor Dinas Sosial.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Koordinator TKSK, pejabat fungsional bidang Fakir Miskin beserta staf, dan seluruh operator DTKS dari kelurahan.
Rapat evaluasi tahunan ini bertujuan untuk menilai kinerja operator DTKS di tingkat kelurahan dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 3 Tahun 2021, operator DTKS memiliki tanggung jawab untuk mempermudah pendataan, melakukan verifikasi dan validasi data, serta menginput hasil verifikasi ke dalam aplikasi SIKS-NG DTKS.
“Kami melakukan evaluasi kinerja operator DTKS agar di tahun 2025 mereka dapat bekerja lebih maksimal, terutama dalam memperbarui data di aplikasi SIKS-NG DTKS.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial, baik dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar salah satu pejabat Dinas Sosial.
Dinas Sosial menekankan pentingnya pembaruan dan pengelolaan data yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
Dengan demikian, manfaat bantuan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Rapat ini juga menjadi momen untuk memberikan arahan dan meningkatkan kapasitas para operator DTKS dalam memperbaiki kualitas data, sehingga mampu mendukung program kesejahteraan sosial yang lebih efektif dan efisien.