Noteza.id – Dalam rangka menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif menjelang perayaan Hari Natal Tahun 2023 dan Masa Kampanye Pemilu 2024, Polsek Toili melaksanakan Operasi Pekat Tinombala II 2023. Operasi ini dipimpin oleh Waka Polsek Toili, IPTU Velix Damar, bersama lima personel Polsek Toili.
Tim operasi menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk Penginapan Happy di Desa Tirtakencana dan Indekos Pelangi Desa Margakencana. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pada tamu penginapan serta penghuni kos.
Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH, menyatakan bahwa tujuan utama operasi adalah mencegah potensi pelanggaran hukum, terutama dalam hal prostitusi, konsumsi miras, dan penggunaan obat-obatan terlarang. “Kami memberikan himbauan kamtibmas kepada tamu penginapan dan penghuni kos untuk tidak menjadikan tempat tersebut sebagai ajang kegiatan melanggar hukum, termasuk prostitusi,” ujar Kapolsek.
Tidak hanya memeriksa penginapan dan kos-kosan, berdasarkan laporan masyarakat, tim operasi juga bergerak ke Desa Mekar Kencana Kecamatan Toili Jaya. Di sana, petugas berhasil menemukan miras cap tikus sebanyak 5 liter dari rumah seorang wanita berinisial KS (50). Miras tersebut berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Toili.
Kapolsek Nanang menambahkan bahwa pemilik miras, KS, telah diberikan himbauan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. “Kegiatan operasi Pekat Tinombala II 2023 terus ditingkatkan guna memberantas penyakit masyarakat, termasuk prostitusi, perjudian, sajam, miras, obat-obatan terlarang/narkoba, serta premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang baik,” tambahnya.
Meskipun dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran hukum, langkah preventif yang diambil oleh Polsek Toili diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Dataran Toili menjelang perayaan Natal dan masa kampanye Pemilu 2024.