banner 970x250

Bupati Banggai Tindaklanjuti Isu Penimbunan Sepadan Pantai

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., telah merespons secara tegas isu penimbunan Sepadan Pantai yang telah menjadi perbincangan luas di berbagai media online dan cetak. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., telah merespons secara tegas isu penimbunan Sepadan Pantai yang telah menjadi perbincangan luas di berbagai media online dan cetak. Pada Rabu, 24 Oktober 2023, Bupati Amirudin bertemu dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya untuk memberikan klarifikasi dan arahan terkait tindakan yang akan diambil terkait isu ini.

Isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penimbunan Sepadan Pantai yang terletak di dua desa, Bubung dan Koyoan. Bupati Banggai menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Kelautan, Camat Luwuk Selatan, Camat Nambo, dan dua Kepala Desa Bubung dan Koyoan, untuk segera mengambil tindakan konkret.

banner 970x250

Dalam pernyataannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa pantai dan ekosistem pesisir adalah aset yang tidak boleh dikuasai secara pribadi. Aturan mengenai pengrusakan sepanjang pantai harus diterapkan dengan tegas untuk menjaga keberlanjutan dan keberagaman ekosistem pesisir.

Bupati Banggai juga menyatakan kesiapannya untuk memanggil para pemangku kebijakan, termasuk Kadis DLH, Kadis Perikanan dan Kelautan, Camat Luwuk Selatan, Camat Nambo, dan dua Kepala Desa Bubung dan Koyoan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan positif dalam penanganan isu ini. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat yang bergantung pada wilayah pesisir.

Pernyataan Bupati Banggai juga menekankan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan. Pemerintah daerah harus bertindak tegas dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan hukum untuk melindungi pantai dari kerusakan lebih lanjut.

Dalam menghadapi isu ini, masyarakat Banggai menantikan tindakan tegas Bupati Banggai dalam menerapkan aturan mengenai pengrusakan sepanjang pantai oleh pengusaha. Kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir dan pantai sangat ditekankan dalam pernyataan tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan untuk mengatasi berbagai faktor yang mungkin menjadi hambatan dalam penerapan aturan, termasuk tekanan politik, kepentingan ekonomi, dan keterbatasan sumber daya manusia. Namun, keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama dalam menghadapi isu lingkungan.

Dalam permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting. Beberapa langkah yang diusulkan untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah daerah mencakup penguatan lembaga penegak hukum dan lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat, perlakuan adil terhadap pengusaha dengan menawarkan alternatif berkelanjutan, serta harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.

Bupati Banggai menegaskan bahwa langkah-langkah ini harus diambil secara proaktif untuk memastikan bahwa aturan tentang pengrusakan sepanjang pantai diterapkan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjaga keberlanjutan pantai, melindungi kehidupan laut, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

Isu penimbunan Sepadan Pantai di Banggai menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dan masyarakat menantikan tindakan tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan pantai.