Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Operasi Patuh Tinombala 2023 Polda Sulteng: Tidak Terapkan Tilang Manual, Catat 7.557 Pelanggar dalam Seminggu

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2023. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng melaporkan hasil Operasi Patuh Tinombala 2023 yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Juli 2023. Dalam operasi tersebut, Polda Sulteng tidak menerapkan tilang manual, namun menggunakan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta memberikan teguran kepada pelanggar. Hasil analisa dan evaluasi menunjukkan tercatat 7.557 pelanggaran selama seminggu.

Menurut data yang dihimpun, jenis pelanggaran yang tercatat meliputi 1.200 pelanggaran menggunakan ETLE statis dan 105 pelanggaran menggunakan ETLE mobile. Meskipun dilakukan penindakan, tidak ada tilang manual yang diberlakukan selama operasi tersebut. Sebagai alternatif, petugas memberikan teguran sebanyak 6.256 kali kepada pelanggar.

Operasi Patuh Tinombala-2023 sendiri direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 24 Juli 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, SIK, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum. Penerapan tilang elektronik menjadi salah satu strategi yang digunakan untuk menekan angka pelanggaran.

“Dalam operasi ini, kami mengedepankan kedisiplinan berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan. Kami mengajak masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan mempersiapkan segala perlengkapan berkendaraan dengan baik,” kata Kombes Dodi Darjanto.

Lebih lanjut, Kombes Dodi mengimbau masyarakat agar bersama-sama dengan petugas menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya kesiapan kendaraan serta kelengkapan surat-surat yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Operasi Patuh Tinombala-2023 merupakan langkah nyata dari Polda Sulteng dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas. Dengan penerapan tilang elektronik dan teguran sebagai upaya persuasif, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan serta tercipta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.