Noteza.id – Hampir semua umat muslim tentu tahu, bahwa membaca Al Quran memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Sesuai janji Allah SWT, satu huruf Al Quran bisa mendatangkan pahala kebaikan yang berlipat ganda. Namun, bukan hanya membaca, kita juga wajib belajar tentang bagaimana adab meletakkan Al Quran.
Memang terdengar sepele, tetapi hal ini ternyata belum diketahui oleh masyarakat luas. Padahal memperlakukan Al Quran dengan baik merupakan bentuk penghormatan kepada ayat-ayat Allah SWT. Lalu, bagaiman adab meletakkan Al Quran?
Salah satu pertanyaan tentang bagaimana adab meletakan Al Quran adalah tentang hukum meletakkan mushaf Al Quran di atas tanah atau lantai untuk waktu yang sebentar atau lama. Dan wajibkah meletakkan Al Quran pada tempat yang tinggi dari lantai dengan tinggi minimal satu jengkal?
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi’i karya Abu Ya’la Kurnaedi, adab meletakan Al Quran di tempat yang tinggi lebih utama, seperti di atas kursi atau rak pada dinding yang jauh dari permukaan tanah maupun lantai.
Adapun jika terpaksa meletakkannya di lantai karena kebutuhan mendesak dan bukan untuk menghinakannya, dengan catatan permukaannya suci, seperti saat seseorang mengerjakan shalat dan tidak mendapati tempat yang tinggi, atau ketika sujud tilawah, maka melakukan yang demikian tidak mengapa. Sejauh ini tidak diketahui adanya larangan terkait hal ini. Walaupun begitu, adab meletakan Al Quran di atas kursi, bantal, atau rak dinilai sebagai sikap yang jauh lebih hati-hati.
Al Quran adalah kalamullah Ta’ala yang wajib diagungkan dan dimuliakan, sehingga hendaknya dibaca dalam keadaan yang paling baik. Ketika akan membaca Al Quran, maka kita diajarkan untuk membaca ta’awudz terlebih dahulu. Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari setan yang terkutuk ketika hendak mulai membaca Al-Quran. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk”, (QS An-Nahl: 98).
Selain tahu adab meletakan Al Quran, kita juga harus tahu bahwa ketika membaca Al Quran harus mengambil tempat yang bersih. Oleh karena itu, para ulama sangat menganjurkan membaca Al Quran di masjid. Di samping masjid adalah tempat yang bersih dan dimuliakan, juga ketika itu dapat meraih fadhilah itikaf. (BM)