Noteza.id | Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong kembali ditetapkan sebagai zona merah terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran SSTP MAP pada saat memimpin rapat teknis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong.
“Wilayah kita sudah masuk dalam zona merah,” ujar Zulfinasran saat membuka pertemuan yang digelar di gedung lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/8/2021).
Zulfinasran juga menyinggung permasalahan yang terjadi beberapa waktu terakhir mengenai maraknya keluarga pasien melakukan penjemputan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit.
Hal itu menurutnya, perlu menjadi perhatian oleh Satgas Covid-19 untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.
“Ini harus menjadi pertimbangan kita semua, kenapa sampai seperti ini? Ada apa sebenarnya,” ucapnya.
Atas kejadian itu, ia menghimbau semua pihak yang tergabung dalam Satgas percepatan penanganan Covid-19 di Parigi Moutong agar lebih hati-hati dalam bertindak dan segera mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.
Ia menambahkan, bukan waktunya untuk saling menyalahkan atau mencari kesalahan. Keseriusan dan kepedulian dari masing-masing pihak untuk lebih proaktif menjalankan tugas dan fungsinya adalah hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini.
“Keluarkan ide, keluarkan konsep, apa yang harus kita lakukan? bukan untuk menjadi opini untuk saling menjatuhkan,” imbuhnya.
Ia berharap kolaborasi semua pihak perlu ditingkatkan agar tercipta kerjasama yang baik demi satu tujuan penting yaitu menekan laju penyebaran virus mematikan tersebut. Karena tanpa dukungan semua pihak, ia menyebut program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Parigi Moutong tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
“Semaksimal apapun pemerintah membuat suatu konsep kalau semua tidak mendukung, omong kosong ini akan jalan,” tegasnya.
Terkait strategi pengendalian Covid-19 yang akan dilakukan ke depan, Sekda Zulfinasran menyarankan kepada Satgas Covid-19 Parigi Moutong agar memfokuskan pemetaan di 5 klaster, yaitu pertama klaster pemerintahan. Menurutnya pada klaster ini perlu diberlakukan aturan-aturan menyangkut penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jam kerja tanpa mengesampingkan produktifitas pelayanan.
Klaster kedua menurutnya ialah klaster perdagangan dan jasa. Ia bilang Satgas perlu untuk memikirkan langkah-langkah pendekatan secara humanis kepada masyarakat yang bergerak dalam bidang ini.
“Jangan matikan perdagangan, jangan matikan pelayanan jasa di masyarakat, tapi prokes harus ketat,” tandasnya.
Selanjutnya adalah klaster di bidang pelayanan kesehatan, termasuk penyiapan tenaga kesehatan (nakes) cadangan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu nakes yang bertugas terpapar virus.
Keempat adalah klaster pendidikan yang menurutnya penting untuk dicarikan solusi. Sebab pembelajaran secara daring saat ini tidak dapat dijangkau oleh semua siswa se-Kabupaten Parigi Moutong, dikarenakan masih banyak siswa yang belum memiliki gadget seperti ponsel dan laptop sebagai syarat utama mengikuti pembelajaran online itu.
Klaster kelima yang perlu menjadi perhatian ialah keagamaan. Zulfinasran mengatakan bahwa persoalan keagamaan adalah hal yang sangat sensitif, untuk itu perlu diperhatikan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan yang diyakini.
“Apabila dilakukan pembatasan dalam pelaksanaan ibadah, itu juga akan jadi persoalan,” pungkasnya.
Untuk itu, Zulfinasran meminta Satgas Covid-19 agar benar-benar memperhatikan kelima klaster yang ia sebutkan. Harapannya, jika hal ini dapat dijalankan dengan baik dan benar, penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong dapat terkendali.
Turut hadir dalam rapat itu, Kapolres AKBP Andi Batara Purwacaraka S.IK, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1306/Donggala Mayor (Inf) Rompis, Wakil Ketua DPRD Faizan Badja, Kajari Parigi diwakili Kasi Datun Julian Charles SH, beserta para kepala OPD dan direktur rumah sakit se-Kabupaten Parigi Moutong.
Aldryanto