Noteza.id | Parigi Moutong – Hasil kajian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyimpulkan Perusahaan Daerah (Perusda) hanya merugikan daerah dan jadi beban APBD. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berusaha keras membenahi Perusda agar dapat bersaing dan mengangkat fiskal daerah.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Drs H Ma’mun Amir bersama OPD teknis di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021], Wagub menawarkan kesepakatan kerjasama antara Perusda PT Pembangunan Sulteng dengan PT Mega Nur dan PT Anugrah Tambang Industri.
Rencananya akan digarap bersama lahan seluas 146 hektar di Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dengan kesepakatan bagi hasil yang menjanjikan.
Kesempatan itu, Lucki Alie Prasetyo selaku Komisaris PT Mega Nur akan mengkomunikasikan dulu tawaran Wagub tersebut ke dewan direksi.
“Tentu kesepakatan ini harus Kami bawa ke direksi,” ujar Lucki.
Wagub kemudian meyakinkan bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan atas kerjasama ini.
“Tugas Saya untuk mengangkat perusda. Kalau Bapak menghidupkan perusda berarti Bapak juga menghidupkan Sulawesi Tengah,” tegas Mantan Bupati Banggai itu.
Nampak mengikuti rapat, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMDPTSP) Ir Christina Sandra Tobondo MT dan Kepala Biro Hukum Dr Yopie Pattiro MH. Turut hadir juga pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perwakilan Biro Ekonomi.
Boby Monareh
Sumber : Biro Admin Pimpinan Setdaprov Sulteng