Noteza.id | Parigi Moutong – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tim percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bertempat di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (8/6/2021).
Kegiatan tersebut kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Parigi Moutong Drs I Wayan Sariana mengatakan, terbitnya Instruksi Presiden tersebut untuk diinstruksikan kepada Kementerian/Lembaga/Kejaksaan agung, Gubernur, dan Bupati atau Walikota yang ada di Indonesia.
Kegiatan tersebut Kata Wayan Sariana juga akan ditindaklanjuti dengan melakukan metode Focus Group Discussion (FGD).
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap dapat mensukseskan instruksi Presiden no 2 tahun 2021,” terangnya.
Lanjut Waya Sariana, kegiatan itu fokus pada beberapa hal, yaitu pertama perlindungan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan. Kedua integrasi data. ketiga perizinan, dan keempat regulasi anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Muhamat Fahrorozi SH MH berharap, semua yang hadir di Rakor tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dengan sebaik baiknya.
Kata Fahrul, Kejaksaan tegas dalam menegakkan kepatuhan kepada badan usaha/pemilik usaha dan pekerja dalam menjalankan program BPJS dan akan memberikan sangsi kepada mereka yang tidak patuh dalam menjalankan program tersebut.
“Kami tegas dan akan menindaki kepada siapa saja yang melanggar aturan,” ucapnya.
Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE mengapresiasi dan berharap dapat memberi manfaat dari program program yang diberikan oleh BPJS.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini, mengingat program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan jaminan perlindungan bagi para pekerja,” terang Wabup.
Kata Wabup Badrun, dalam pelaksanaan program sesuai instruksi Presiden ini maka Bupati perlu menetapkan tentang tim koordinasi dan percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga hasil dari kegiatan ini dapat membangun kesadaran bagi seluruh peserta bahwa pentingnya program ini”, imbuhnya.
“Untuk itu saya berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana yang baik dalam rangka memberikan informasi kepada seluruh peserta untuk dapat meneruskan informasi program ini kepada masyarakat yang belum mengetahui tentang program tersebut,” tambahnya.
Boby Monareh/Diskominfo Parigi Moutong.