
Noteza.id | Parigi Moutong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus berkomitmen dalam menjamin kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran SSTP MAP.
“Pemda Kabupaten Parigi Moutong, tetap berkomitmen untuk melakukan pembiayaan terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya saat pertemuan secara virtual melalui video conference yang digelar oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (17 Maret 2021).
Ia sampaikan bahwa saat ini Pemda Parimo tengah fokus melakukan verifikasi data yang termuat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Namun sampai saat ini Pemda masih fokus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data-data yang termuat dalam DTKS,” terangnya dari ruang rapat Sekda Parigi Moutong.
Dari jumlah penduduk sekitar 94.206 yang diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemda untuk dibiayai, Zulfinasran menyebut semua data tersebut masih sementara dalam proses pemutakhiran dalam DTKS.
“Sebab kami belum bisa bekerjasama dengan BPJS dengan data tersebut. Bagaiamana mau kerjasama, sedangkan keaslian dari data yang ada tidak diyakini oleh pihak BPJS,” terangnya.
Namun untuk pelayanan kesehatan kata Sekda, tetap akan ditangani oleh Pemda dengan catatan bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang benar-benar layak menerima.

“Saat ini tim lapangan sudah dibentuk dan dilatih, diharapkan pada bulan April nanti sudah tuntas semua data tersebut,” tambahnya.
Ke depan, akan diberlakukan surat pernyataan bagi setiap masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) yang akan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bahwa masyarakat yang membutuhkan rekomendasi adalah benar-benar masyarakat miskin.
“Jika hasil verifikasi lapangan oleh tim ternyata tidak benar, maka Pemdes dan masyarakat yang bersangkutan wajib mengembalikan dana Pemda,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pertemuan itu digelar dalam rangka konsultasi optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2021, yang bertujuan dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) 64 Tahun 2020 beserta regulasi turunannya serta penyamaan persepsi atas regulasi tersebut.
Turut hadir mendampingi Sekda Zulfinasran, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, BPKAD dan BPJS Kabupaten Parigi Moutong.
(Rafz)