Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Rapat di BPJN XIV Palu, Dinas PUPRP Parigi Moutong Paparkan Sejumlah Kendala Penanganan DI Palasa

Rapat di BPJN XIV Palu, Dinas PUPRP Parigi Moutong Paparkan Sejumlah Kendala Penanganan DI Palasa

Suasana rapat di BPJN XIV Palu. Foto : Dinas PUPRP Parigi Moutong.

Noteza.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu bersama Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Parigi Moutong terkait masalah penanganan Daerah Irigasi (DI) Palasa, Kecamatan Palasa. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor BPJN XIV Palu, Jumat (11/12/2020).

Dalam rapat ini, Rivai selaku pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong memaparkan kendala dalam menangani DI Palasa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat sekitar khususnya petani yang sangat terganggu aktifitas persawahannya karena aliran air terganggu.

Berita Lain:  Tahap Pungut Suara; Kapolresta Palu Terima Kunjungan dari Pamatwil dan Asistensi Mabes Polri

“Kami paparkan rencana membuat bendung di lokasi free intake DI Palasa namun terkendala adanya 2 jembatan yang berada dibawah intake ini. Karena akan membahayakan jembatan tersebut, sehingga perlu adanya proteksi atau groundsil untuk melindungi kedua jembatan itu,” ujarnya seperti dilansir dari pu-parigimoutong.com media informasi Dinas PUPRP Parigi Moutong.

Dalam rapat tersebut Rivai bilang, beberapa usulan penanganan juga disampaikan oleh satuan kerja (satker) Balai dan Dinas SDA provinsi, diantaranya pembuatan dobel groundsill dan pembersihan delta.

Rivai berharap dengan adanya pertemuan tersebut pihak BPJN XIV Palu sebagai ppihak yang berwenang agar bisa membangun proteksi yang dimaksud.

Berita Lain:  Calon Pelatih Atletik Parigi Moutong Latihan Lompat Jauh Kekuatan Flexibility

“Karena salah satu dari jembatan tersebut merupakan kewenangan pusat melalui pihak balai jalan, kami mengharapkan adanya intervensi dari pusat untuk pembangunan proteksi tersebut,” imbuhnya.

Rivai juga bilang pimpinan rapat dari pihak satker BPJN XIV Palu, Bambang Razak menyimpulkan agar pihak Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong segera membuat desain bendung dan groundsill dan melakukan konsultasi perencanaan DI tersebut dengan pihak Dinas SDA Provinsi dan BPJN XIV Palu.

“Untuk penanganan setelah perencanaan selesai, akan ditangani bersama semua pihak,” sambung pria yang akrab disapa Ifat tersebut.

Berita Lain:  Seminar Nasional HBA ke-63 Tahun 2023, Ini Kata Kajati Sulteng

Ia juga meminta agar pihak Balai Jalan bisa melakukan penanganan pilar jembatan tua Palasa yang bersebelahan dengan jembatan yang merupakan kewenangan pihak BPJN XIV Palu, mengingat jembatan tersebut merupakan salah situs cagar budaya Kabupaten Parigi Moutong.

“Dan pihak satker balai jalan melalui PPK wilayah tersebut akan berusaha maksimal membantu penanganan pondasi pilar jembatan tua Palasa tersebut,” tutupnya.