Noteza.id | Perlunya autopsi terhadap keenam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal ditembak oleh aparat kepolisian pada hari Senin (7/12) dini hari dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diungkapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang HAM dan Kebijakan Publik Dr Busyro Muqqodas.
“Fakta adanya 6 anggota FPI yang meninggal akibat peristiwa ini, demi hukum perlu dilakukan otopsi dan olah TKP oleh tim Forensik Independen untuk mendapatkan keterangan ilmiah sebab kematian, waktu kematian dan arah peluru atau benda yang menyebabkan kematian,” katanya seperti dikutip dari Jurnalislam, Selasa (8/12/2020).
Untuk itu ia mendesak Presiden Jokowi untuk ikut menjelaskan kepada publik terkait kebenaran peristiwa tersebut dengan membentuk tim independen.
Terlebih kasus meninggalnya 6 anggota FPI akibat tembakan oleh petugas kepolisian tersebut menurut Busyro seolah sebagai pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara diluar proses hukum yang seharusnya dan melalui pengadilan seperti pada beberapa peristiwa kematian akibat senjata api.
“Misalnya terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya,” bebernya.