Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParigi MoutongParlemen

Wabup Abdul Sahid: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan Empat Ranperda

×

Wabup Abdul Sahid: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan Empat Ranperda

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Kesamaan perhatian antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD mulai terlihat dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terutama terkait pengelolaan anggaran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemerataan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (17/09/2026).

Abdul Sahid hadir mewakili Bupati Parigi Moutong untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi DPRD terhadap empat Ranperda Kabupaten Parigi Moutong. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam penyampaiannya, Abdul Sahid terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan regulasi yang sedang dibahas. Berbagai pertanyaan, kritik, saran dan rekomendasi dari DPRD dinilai menjadi bagian penting untuk memperkaya pembahasan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, masukan, kritik, saran dan rekomendasi yang telah disampaikan. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan empat Ranperda yang sedang kita bahas,” ujar Abdul Sahid saat membacakan jawaban pemerintah daerah.

Menurutnya, pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi memang memiliki penekanan yang berbeda. Namun, dari keseluruhan pembahasan terdapat sejumlah perhatian yang memiliki arah yang sama, yakni bagaimana kebijakan pemerintah daerah dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Salah satu perhatian tersebut berkaitan dengan pengelolaan APBD. Pemerintah daerah dan DPRD sama-sama menginginkan agar anggaran tidak hanya disusun untuk memenuhi ketentuan administratif, tetapi benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Efisiensi dan efektivitas belanja juga menjadi bagian yang mendapat perhatian. Setiap penggunaan anggaran diharapkan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mampu menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan anggaran, pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar turut menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah menyadari bahwa kondisi geografis Parigi Moutong yang luas menyebabkan masih terdapat wilayah dengan keterbatasan akses terhadap berbagai layanan. Karena itu, kebijakan daerah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah secara proporsional.

Abdul Sahid juga menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tidak semata-mata dipandang sebagai kebutuhan pelayanan dasar. Kedua sektor tersebut merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Parigi Moutong.

“Pendidikan dan kesehatan harus kita tempatkan sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia. Karena itu, perhatian terhadap kedua sektor ini harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh pelayanan yang layak dan berkualitas,” jelasnya.

Di sisi lain, pembangunan daerah juga dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang menjadi penggerak ekonomi lokal, termasuk petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta kelompok masyarakat lainnya.

Menurut Abdul Sahid, kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah harus memiliki arah dan ukuran keberhasilan yang jelas. Setiap program idealnya memiliki sasaran, indikator, keluaran serta manfaat yang dapat diukur sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi.

Hal tersebut dinilai penting agar pembentukan regulasi tidak berhenti pada penyelesaian dokumen hukum. Peraturan daerah harus mampu menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Peraturan daerah bukanlah tujuan akhir dari seluruh proses ini. Regulasi harus menjadi instrumen yang dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” tegas Abdul Sahid.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Kondisi fiskal, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik geografis daerah menjadi tantangan yang harus diperhitungkan dalam merumuskan kebijakan.

Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya perbaikan. Pemerintah daerah menilai diperlukan komunikasi dan koordinasi yang konsisten dengan DPRD agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah sekaligus tetap menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita memahami masih ada keterbatasan dari sisi fiskal, sumber daya maupun kondisi geografis. Namun, hal tersebut tidak boleh membuat kita berhenti memperbaiki pelayanan dan pembangunan. Dengan kerja sama serta komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kebijakan yang disusun dapat menjadi lebih realistis, terukur dan memberikan manfaat,” kata Abdul Sahid.

Atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, pemerintah daerah menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan dalam proses pembahasan lanjutan. Setiap saran dan rekomendasi akan menjadi bagian dari upaya menyempurnakan materi empat Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Abdul Sahid kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas perhatian serta pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memiliki relevansi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas perhatian dan konstruksi pemikiran yang telah diberikan. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan empat Ranperda tersebut selanjutnya diharapkan dapat berlangsung dalam suasana yang konstruktif, terbuka dan saling menghormati. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen mengawal proses tersebut agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan dasar dan mendorong kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *