Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParigi Moutong

Data NIB dan NOP Parigi Moutong Segera Terhubung, Integrasi Sistem Mulai Dikebut

×

Data NIB dan NOP Parigi Moutong Segera Terhubung, Integrasi Sistem Mulai Dikebut

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Tahapan penggabungan data perizinan usaha dan perpajakan daerah di Kabupaten Parigi Moutong mulai memasuki proses lanjutan. Setelah aplikasi pendukung dinyatakan siap digunakan, pemerintah daerah kini memfokuskan langkah berikutnya pada penyatuan sistem agar data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dapat terhubung secara lebih efektif.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Klaster 3 Integrasi NIB-NOP yang digelar di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat (25/9/2026). Pertemuan dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi teknis yang memiliki keterkaitan dengan proses integrasi data.

Salah satu perkembangan yang telah dicapai adalah penyelesaian instalasi aplikasi SISGITA pada domain resmi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Dengan selesainya tahapan tersebut, proses selanjutnya diarahkan pada pengintegrasian sistem dan penyiapan mekanisme pertukaran data antarinstansi.

Untuk mendukung kelancaran integrasi, pemerintah daerah juga menyiapkan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama pertama akan melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, sedangkan PKS lainnya mempertemukan Kantor Pertanahan dengan Badan Pendapatan Daerah.

Adrudin Nur menekankan pentingnya koordinasi antarpihak agar setiap tahapan tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, perkembangan masing-masing program harus terdokumentasi sehingga kendala yang muncul dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Setiap OPD maupun PIC harus menyampaikan perkembangan kegiatannya melalui grup koordinasi yang sudah disiapkan. Dengan begitu, kita bisa mengetahui sejauh mana progres masing-masing tahapan dan segera melihat apabila ada bagian yang masih perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, integrasi NIB dan NOP membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi karena data yang digunakan memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan. Penyelarasan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan basis data yang lebih terstruktur dan mendukung kebutuhan pemerintah dalam pelayanan maupun pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam prosesnya, Kantor Pertanahan memiliki data pertanahan yang berkaitan dengan objek tanah, sementara pemerintah daerah melalui Bapenda membutuhkan informasi tersebut untuk mendukung administrasi perpajakan. Dinas Kominfo berperan dalam mendukung aspek teknologi dan sistem informasi yang digunakan dalam proses integrasi.

“Yang kita dorong bukan hanya menyelesaikan aplikasi, tetapi memastikan sistem yang dibangun dapat digunakan dan terhubung dengan kebutuhan masing-masing instansi. Karena itu, koordinasi teknis harus terus dilakukan sampai seluruh tahapan berjalan sesuai rencana,” kata Adrudin.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah.

Selain integrasi sistem, penyusunan PKS menjadi salah satu tahapan penting untuk memperjelas mekanisme kerja sama antarlembaga. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi masing-masing pihak dalam menjalankan peran, termasuk dalam pertukaran dan pemanfaatan data sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap proses integrasi NIB-NOP dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas data serta mendukung pelayanan publik yang lebih terkoordinasi. Data yang semakin terhubung juga diharapkan membantu pemerintah dalam memperoleh informasi yang lebih akurat sebagai bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan.

“Harapan kita seluruh tahapan ini dapat berjalan sesuai target. Setiap pihak harus aktif melaporkan progresnya sehingga integrasi NIB-NOP tidak berhenti pada tahap persiapan, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam sistem yang berjalan dan memberikan manfaat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *