Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParigi MoutongParlemen

Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Evaluasi, Pemkab Parimo Sampaikan Komitmen Pengelolaan Anggaran

×

Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Evaluasi, Pemkab Parimo Sampaikan Komitmen Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pembahasan perubahan anggaran daerah memasuki tahap penting setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/09/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Pemerintah daerah hadir melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur, yang mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase.

Selain pimpinan dan anggota DPRD, agenda persidangan turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, mulai dari para asisten hingga kepala perangkat daerah. Sejumlah insan pers juga mengikuti jalannya rapat untuk meliput proses pembahasan perubahan anggaran daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Adrudin menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf dari Bupati Erwin Burase karena tidak dapat hadir secara langsung. Ia kemudian membacakan sambutan tertulis Bupati yang berisi apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD membutuhkan pembahasan yang cermat karena berkaitan langsung dengan arah pelaksanaan program pemerintah daerah. Karena itu, setiap penyesuaian anggaran perlu ditempatkan dalam kerangka kebutuhan masyarakat, target pembangunan, serta kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Di dalamnya terdapat upaya untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat, agenda pembangunan dan kapasitas fiskal agar pelaksanaan program pemerintah tetap berada pada arah yang tepat,” ujar Adrudin saat membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan penerimaan secara resmi terhadap laporan hasil pembahasan yang telah disampaikan Banggar DPRD. Dengan diterimanya hasil tersebut, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen hasil pembahasan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi. Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan penyelarasan kebijakan anggaran daerah dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah turut menyoroti kondisi fiskal yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah, ditambah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, menuntut setiap belanja daerah direncanakan secara lebih selektif dan diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat nyata.

Pemkab Parigi Moutong menilai prinsip efisiensi tidak boleh mengurangi perhatian terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, keterbatasan anggaran harus menjadi dorongan untuk memperkuat perencanaan, meningkatkan ketepatan penggunaan anggaran, serta memastikan program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif.

Penyesuaian yang disepakati bersama DPRD kemudian diarahkan untuk menjaga keberlanjutan sejumlah agenda prioritas daerah. Fokusnya mencakup penguatan pembangunan, pencapaian indikator kinerja pemerintah daerah, pemenuhan pelayanan dasar, serta program yang memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan APBD membutuhkan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

“Pemkab bersama DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat. Kita ingin pengelolaan APBD memberikan manfaat yang luas, adil, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” tegas Adrudin.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, dokumen tersebut selanjutnya mengikuti tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelum proses berikutnya dilaksanakan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *