Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParigi MoutongParlemen

Fraksi-Fraksi DPRD Parimo Sepakat Terima Ranperda Perubahan APBD 2026

×

Fraksi-Fraksi DPRD Parimo Sepakat Terima Ranperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Arah penggunaan anggaran daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian dari seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/09/2026). Dalam forum tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian sikap akhir fraksi berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama seluruh anggota dewan, jajaran asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta insan pers.

Meskipun memberikan perhatian pada sejumlah persoalan dalam perubahan postur anggaran, seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan tersebut disertai berbagai catatan yang menitikberatkan pada kesehatan fiskal, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, efektivitas belanja, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan yang pandangan akhirnya dibacakan H. Sami memberikan perhatian terhadap kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan. Fraksi ini meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan kemungkinan terjadinya perubahan terhadap sumber maupun besaran pendapatan.

Menurut fraksi tersebut, kondisi fiskal yang berubah harus diantisipasi melalui perencanaan yang lebih cermat. Di tengah penyesuaian kemampuan keuangan daerah, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Perubahan kondisi pendapatan harus diantisipasi dengan langkah yang tepat agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui Sugianto menyoroti sejumlah penyesuaian dalam struktur anggaran. Fraksi NasDem mendorong agar belanja modal dapat direalisasikan secara lebih cepat sehingga program pembangunan yang telah direncanakan tidak mengalami keterlambatan.

Selain percepatan belanja modal, NasDem juga menekankan pentingnya pengelolaan pendapatan daerah secara terbuka. Penyaluran bantuan sosial maupun hibah diminta dilakukan secara tepat sasaran sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna menjalani proses evaluasi.

Fraksi Partai Golkar yang pandangan akhirnya disampaikan Adnyana Wirawan memandang perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian antara rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya. Menurut fraksi ini, perubahan anggaran harus diikuti dengan langkah untuk memastikan target belanja dapat direalisasikan secara optimal.

Fraksi Golkar mengingatkan adanya risiko apabila perubahan anggaran tidak diikuti kemampuan penyerapan yang memadai. Karena itu, setiap angka yang mengalami perubahan harus memiliki konsekuensi terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan hasil pembangunan.

“Penyesuaian anggaran harus menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat. Perubahan angka dalam dokumen anggaran tidak akan berarti apabila tidak diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan hasil pembangunan,” menjadi penekanan Fraksi Golkar.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui Suyadi menyatakan bahwa proses pembahasan perubahan APBD telah mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, baik di tingkat daerah, provinsi maupun nasional. Fraksi ini juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program agar perubahan anggaran tidak mengganggu arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan mempertimbangkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap asistensi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan catatan seluruh proses tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Wardi menyampaikan bahwa setiap penyesuaian anggaran harus didasarkan pada kemampuan keuangan daerah yang benar-benar tersedia. Fraksi PKB juga mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan dengan mengoptimalkan potensi daerah yang masih dapat dikembangkan.

Upaya meningkatkan pendapatan, menurut fraksi tersebut, harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat. Di sisi belanja, setiap alokasi diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penguatan pendapatan perlu dilakukan dengan menggali potensi yang tersedia, bukan dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Pada saat yang sama, setiap belanja harus diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan manfaat nyata,” demikian penekanan Fraksi PKB.

Fraksi Partai Perindo yang pandangannya dibacakan Yolanda menitikberatkan perhatian pada ukuran keberhasilan program. Fraksi ini meminta pemerintah daerah memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat diukur sehingga pelaksanaan anggaran dapat dinilai berdasarkan hasil yang dicapai.

Pengawasan juga dinilai perlu diperkuat agar program yang telah memperoleh alokasi anggaran tidak sekadar tercantum dalam dokumen. Menurut Fraksi Perindo, tingkat serapan anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan karena manfaat program kepada masyarakat harus menjadi indikator utama.

“Keberhasilan anggaran semestinya tidak berhenti pada besarnya dana yang terserap. Yang perlu dilihat adalah hasil pelaksanaan program dan seberapa jauh manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Fraksi Perindo.

Sementara itu, Fraksi Keadilan Rakyat melalui Irawati menyampaikan sejumlah prinsip yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melaksanakan Perubahan APBD 2026.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya menjaga kondisi fiskal, meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi potensi daerah tanpa membebani masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien. Selain itu, pembangunan infrastruktur, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian fraksi.

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran turut ditekankan agar program dapat berjalan sesuai jadwal dan sasaran yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program dan mengambil langkah perbaikan.

“Pengelolaan anggaran harus tetap menjaga kesehatan fiskal, mengedepankan efisiensi, memperluas manfaat pembangunan dan memperkuat pengawasan sehingga setiap program dapat dilaksanakan tepat waktu serta tepat sasaran,” menjadi penegasan Fraksi Keadilan Rakyat.

Rangkaian penyampaian pendapat akhir tersebut menunjukkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBD 2026 diberikan dengan sejumlah catatan dan perhatian dari masing-masing fraksi. Pokok perhatian yang disampaikan secara umum berkaitan dengan kemampuan fiskal, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, kualitas pelayanan, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengawasan.

Setelah seluruh pandangan disampaikan, ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Persetujuan tersebut sekaligus menjadi tahapan lanjutan dalam proses penetapan perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong 2026. Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah ketika memasuki tahap pelaksanaan, sehingga perubahan anggaran tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *