PARIGI MOUTONG, NOTEZA – Kelompok Tani (Poktan) di Desa Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengeluhkan air irigasi yang diduga kuat tercemar limbah tambang ilegal.
Ironis, air irigasi yang kini melimpah justru tidak dapat dimanfaatkan untuk mengairi persawahan. Air yang mengalir melalui saluran irigasi terlihat keruh pekat berwarna coklat susu dan dikhawatirkan merusak tanah serta tanaman padi.
Laporan tersebut diterima Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Parigi Moutong, Djoni Kandolla, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (21/9/2026).
“Kemarin semua anggota Poktan mengeluh kurang air, hari ini air irigasi sudah besar tapi semua dibiarkan lepas ke laut, tidak ada yang berani pakai untuk mengairi sawah karena bersifat merusak tanah dan tanaman. Warna air keruh seperti susu coklat, akibat dari kegiatan penambangan liar. Sumbernya dari sungai Torono, tambang ilegal Torono,” tulis laporan salah satu anggota Poktan kepada KTNA yang diteruskan kepada media.
Petani Pilih Buang Air ke Laut Daripada Gagal Panen
Akibat kondisi air yang tidak normal, para petani di Sausu sepakat untuk tidak memasukkan air tersebut ke petak sawah. Mereka khawatir kandungan lumpur dan material tambang akan merusak struktur tanah, mematikan bibit, hingga menyebabkan gagal panen.
Dampaknya, ribuan meter kubik air irigasi yang seharusnya menjadi penyelamat di awal musim tanam, justru terpaksa dibuang langsung ke laut.
“Ini sama saja petani dibunuh pelan-pelan. Kalau tidak ada air, sawah kering. Kalau ada air tapi air lumpur tambang, sawah juga mati. Kami bingung harus mengadu kemana,” keluh salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Ketua KTNA: Ini Kejahatan Lingkungan, Petani Jadi Korban
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KTNA Kabupaten Parigi Moutong, Djoni Kandolla, membenarkan adanya keluhan dari Poktan Desa Torono. Ia mengaku telah menerima banyak aduan serupa dalam beberapa hari terakhir.
Djoni menegaskan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam aktivitas penambangan ilegal yang diduga menjadi sumber pencemaran di Sungai Torono.
“Saya sudah terima laporan langsung dari Poktan. Laporan itu benar adanya. Petani kita sekarang dalam posisi serba salah. Air ada tapi tidak bisa dipakai. Ini adalah kejahatan lingkungan. Yang dirugikan petani kecil,” tegas Djoni Kandolla kepada media, Minggu (21/9/2026).
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di Sungai Torono sudah berlangsung lama dan berulang kali dikeluhkan petani, namun belum ada tindakan tegas.
“KTNA tidak akan tinggal diam. Kami akan segera melaporkan secara resmi temuan ini kepada Bupati Parigi Moutong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian TPHP, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun melakukan investigasi dan menghentikan aktivitas tambang ilegal di Torono. Jangan sampai petani yang jadi korban terus-menerus,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air irigasi tersebut untuk memastikan tingkat pencemaran.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan di aliran Sungai Torono yang diduga menjadi sumber pencemaran masih berlangsung. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.














