NOTEZA.ID, Banggai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, SE., MM., ERMAP., CSFA., GRCA., GRCP.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banggai.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 83, Kota Palu.
Opini WTP adalah opini tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Banggai disusun sesuai prinsip akuntansi pemerintahan, transparan, serta tanpa penyimpangan material.

Lebih penting lagi, ini merupakan raihan ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak pertama kali diperoleh, membuktikan konsistensi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendapatkan opini WTP, Pemkab Banggai harus memenuhi standar sistem pengendalian intern yang kuat, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akurat dan transparan. Pemeriksaan terhadap LKPD oleh BPK dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD.
Bupati Amirudin menyatakan bahwa capaian ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Banggai dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
( DkispBanggai/DewiQomariah )