Noteza.id, Banggai – Sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Banggai dinyatakan telah melakukan graduasi mandiri hingga April 2025. Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa paradigma bantuan sosial kini harus diubah dari yang semula bersifat sementara menjadi pemberdayaan yang berkelanjutan.
Graduasi merupakan tahapan keluarnya KPM dari program bantuan sosial karena telah mengalami perbaikan kondisi sosial dan ekonomi. “PKH bukan program bantuan selamanya. Harus ada tahapan di mana KPM mampu mandiri dan tidak tergantung lagi pada bansos,” ujar Mensos, Rabu (21/05/2025).
Mensos menyampaikan bahwa graduasi mandiri menjadi indikator keberhasilan PKH dalam menurunkan angka kemiskinan. Namun, proses ini tidak mudah karena banyak tantangan, seperti keterbatasan jumlah SDM pendamping dan rendahnya kesadaran KPM untuk bertransformasi secara ekonomi dan mentalitas.
Proses ini melibatkan Pendamping Sosial PKH yang ditargetkan melakukan Graduasi Sejahtera Mandiri minimal 10 KPM per orang. Selain itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga dibutuhkan dalam hal pelatihan kewirausahaan dan akses permodalan.

Graduasi mandiri ini dilakukan di wilayah Kabupaten Banggai dan berlangsung secara bertahap sejak awal tahun. Sampai bulan April 2025, tercatat 85 KPM telah resmi keluar dari PKH secara sukarela dan menyatakan kesiapan untuk mandiri.
KPM yang ingin graduasi akan melalui proses penilaian oleh pendamping sosial dan diberikan akses pada program pemberdayaan ekonomi, termasuk pelatihan dan bantuan usaha. Gus Ipul berharap angka ini terus bertambah hingga akhir 2025.
Menurut Mensos, tantangan utama dalam proses graduasi adalah perubahan pola pikir KPM, serta jumlah pendamping yang terbatas. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan agar KPM tidak kembali jatuh miskin setelah keluar dari program.
( KemenSos/DewiQomariah )