Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Ribuan Warga Banggai Tuntut Penegakan Hukum di PSU, DanTolak Gugatan Paslon 03 diMK

Foto Masa di kantor DPRD Banggai, di Bawaslu

NOTEZA.ID, BANGGAI — Ribuan masyarakat dari 23 kecamatan di Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokrasi Indonesia (SOMASI) menggelar aksi damai di Kota Luwuk pada Senin, 28 April 2025.

Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama: menolak gugatan Paslon 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendesak penangkapan anggota DPRD Suwardi yang diduga mengkoordinir preman bersenjata tajam di Toili saat PSU, serta meminta aparat segera menahan 28 preman yang terlibat.

Aksi yang dipimpin oleh orator Mustaqin Suling ini berlangsung di depan Kantor DPRD Banggai. Massa diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, didampingi stafnya.

Mustaqin dalam orasinya menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Paslon 03 ke MK telah menghambat jalannya roda pemerintahan Kabupaten Banggai, terutama dalam realisasi APBD.

Foto Masa di kantor DPRD Banggai, di Bawaslu

Ia menyoroti instruksi Mendagri yang mengatur larangan belanja publik di daerah yang pilkadanya masih bermasalah.

Momentum Pilkada dan PSU seharusnya melahirkan pemimpin pilihan rakyat. Namun justru dirusak oleh tim paslon 03 serta praktik premanisme yang dimobilisasi oleh oknum politisi. Ini jelas menciderai demokrasi,” tegas Mustaqin.

Setelah dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bawaslu Banggai, mempertanyakan minimnya tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang mereka laporkan. Mereka juga menyampaikan rencana aksi lanjutan ke Polres Banggai, mendesak agar 28 preman yang membawa senjata tajam saat PSU segera diproses hukum.

Masyarakat kecil saja bila bawa sajam langsung diproses. Tapi 28 preman ini seperti ada perlakuan istimewa. Kami minta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Koordinator Aksi.

( MasaSolidaritasBanggai/DewiQomariah )