Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Tim Resmob Tompotika Tangkap Dua Pelaku Curas di KM 5 Akui Terlilit Utang

Foto TIM Resmob Tompotika Banggai

NOTEZA.ID, BANGGAI – Dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan wisata KM 5, Luwuk Selatan, berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Peristiwa curas disertai penganiayaan terjadi saat korban sedang beristirahat sambil menggunakan handphone. Tiba-tiba, dua pelaku yang tidak dikenal menghampiri dan memukul korban dengan batu hingga mengalami luka robek di pelipis kanan. Pelaku kemudian membawa kabur HP milik korban, yakni Readme 14C warna ungu muda.

Pelaku diketahui berinisial MS alias Atu (20) dan LR alias Aldo (15), keduanya berdomisili di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Banggai.

Kejadian berlangsung pada Selasa malam (8/4/2025) pukul 19.30 Wita di area wisata KM 5, Luwuk Selatan.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut karena terlilit utang sebesar Rp600 ribu.

Foto TIM Resmob Tompotika Banggai

Setelah korban melapor ke SPKT Polres Banggai, Kapolres segera memerintahkan agar kasus tersebut ditangani secara serius. Kasat Reskrim AKP Tio Tondy langsung memimpin penelusuran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus. Mereka juga mengaku telah menjual HP curian tersebut di sebuah counter di Kelurahan Karaton.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

( HumasPolresBanggai/DewiQomariah )