NOTEZA.ID, BANGGAI – Pemerintahan Amirudin dan Furqanuddin kembali menjadi sasaran kritik tak berdasar. Kali ini, beredar informasi hoaks yang menyebutkan bahwa program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) telah dihapus dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ironisnya, kabar yang tidak memiliki dasar kebenaran ini dipublikasikan tanpa konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, merasa perlu meluruskan informasi yang menyesatkan tersebut. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (19/03/2025), Irwanto mengungkapkan bahwa dalam forum RKPD yang digelar pada 17 Maret 2025, arah kebijakan Pemkab Banggai telah dijabarkan dalam beberapa langkah prioritas.
Forum tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pemangku kebijakan hingga tingkat desa. Pada kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan pokok-pokok pikirannya melalui para ketua komisi, yakni Lisa Sundari (Komisi 1), Irwanto Kulap (Komisi 2), dan Suprapto (Komisi 3).
SJSP Berubah Nama Menjadi GERMAS

Irwanto menjelaskan bahwa program SJSP sebenarnya tidak hilang, melainkan mengalami perubahan nama menjadi Gerakan Masyarakat untuk Memanfaatkan Pekarangan (GERMAS).
“Cara pelaksanaannya masih tetap sama, termasuk bantuan bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, alat pertanian, dan lainnya. Pemda Banggai tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini,” ujar Irwanto.
Perbedaannya, kata Irwanto, program ini kini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Banggai.
“Pemda telah menjadikan program ini sebagai gerakan bersama, yang didorong oleh inisiatif dan keinginan masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka,” tambahnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Program yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat ini tetap berlanjut di tahun 2026. “Artinya, SJSP masih tetap ada, hanya namanya yang berubah,” pungkas Irwanto Kulap.
( Editor : Dewi Qomariah )