NOTEZA.ID, BANGGAI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2026 resmi ditutup pada Jumat (7/3/2025) di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, beserta jajaran pemerintah daerah, perwakilan DPRD, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Banggai, juga didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Saripudin Tjatjo menyampaikan bahwa DPRD Banggai telah menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025. Pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan dalam Musrenbang ini merupakan hasil dari penjaringan aspirasi tersebut dan akan diperjuangkan dalam pembahasan RKPD.
“Pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran strategis dalam penyusunan RKPD karena seringkali mengandung usulan visioner dan inovatif. Kami memastikan usulan masyarakat yang telah dihimpun akan dikawal sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegas Sarifudin.
RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2026 diprioritaskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta ketahanan pangan.

Saripudin menekankan pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat dan rencana kerja perangkat daerah agar program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya Musrenbang Tahap II ini, DPRD Banggai berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan dalam RKPD 2026 guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
( Dprd banggai/Dewi Qomariah )