NOTEZA.ID, BANGGAI – Gerak cepat dilakukan oleh Polsek Pagimana dalam menangani aksi penyegelan Puskesmas Lobu yang dilakukan oleh seorang warga pada Rabu (22/1/2025).
Penyegelan tersebut menggunakan pagar bambu di pintu masuk, sebagai bentuk protes atas klaim kepemilikan tanah lokasi pembangunan puskesmas.
Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr, menjelaskan bahwa insiden ini diketahui pihaknya setelah menerima laporan dari Kasubsektor Lobu, IPDA Tamrin.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan wujud kekesalan warga yang merasa tanah tempat berdirinya Puskesmas adalah miliknya.
Polsek Pagimana bersama Pemerintah Kecamatan Pagimana bergerak cepat untuk melakukan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak warga yang melakukan penyegelan setuju untuk menyerahkan penyelesaian sengketa tanah kepada Pengadilan Negeri Luwuk.
“Dan sekitar pukul 12.30 Wita, pagar yang digunakan untuk penyegelan telah dibuka kembali,” ungkap IPTU Steven Fehr.

Wakapolsek menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lobu saat ini dalam kondisi kondusif.
Ia berharap, pelayanan kesehatan di Puskesmas Lobu dapat kembali berjalan normal demi kebutuhan masyarakat.
Humas polres banggai
Editor : Dewi Qomariah