Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Rapat Pleno Terbuka KPU Banggai Bahas Rekapitulasi dan Penetapan DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka

NOTEZA.ID BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi serta penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan ini di laksanakan Sabtu,10/08/2024 di Hotel Estrella. Kelurahan Tanjug Tuwis Kecamatan luwuk selatan.kabupaten banggai.

Turut hadiri Ketua Santo Gotia,Empat Anggota Komisioner dan Sekertaris Nirwana serta Staf Sekertariat KPU BanggI.Kejaksaan Negeri Banggai diwakili Kasi Pidum.Anak Agung Putra.SH, Mewakili Kapolres Banggai, Kasat Intelkam AKP Usman,Perwakilan Kodim1308/LB Kapten Inf. L.A. Mudele,Kesbangpol,Kabid politikWirna Hadju,Dinas Kesehatan Suharti Haji Abdul Kadir,Hasn Lapalanti.

Yang buka langsung Ketua KPU Santo Gotia dalam sambutanya mengatakan bahwa Hasil Rapat Pleno ini membahas rekapitulasi hingga penetapan data pemilih sementara bagi masyarakat Kabupaten banggai.

Lanjut daftar pemilih sementara adalah hasil dari rekapitulasi rapat pleno terbuka berjenjang yang dilakukan teman-teman PPS kelurahan, PPK tingkat kecamatan akhirnya sampai pada waktu ini Insya Allah kami akan menetapkan DPS Kabupaten banggai yang hasilnya nanti akan menjadi data pemilih,” kata Santo.

Santo juga menambahkan, bahwa nantinya DPS ini akan ditetapkan oleh KPU RI menjadi Daftar Pemilih Tetap pada bulan September mendatang.
proses ini penting bagi seluruh warga negara yang berhak agar terdaftar sebagai hak pilih dalam daftar pemilih sementara, karena ketika KPU Kabupaten telah menetapkan DPS maka proses berjenjang pun harus kita lakukan agar membawa hasil rapat pleno ini

Bila tidak terdapat tumpang tindih data serta tidak ada perbaikan kita bawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya menjadi daftar pemilih untuk proses pilkada 27 November 2024
dengan begitu dari penjelaskan, bahwa data para pemilih tersebut nantinya akan berimplikasi pada kebutuhan suara dan logistik bagi para peserta pemilihan 27 November 2024 mendatang.

Ini akan berimplikasi dengan jumlah kebutuhan suara dan kebutuhan logistik yang kita butuhkan,” pungkasnya.