
Noteza.id – Forkopimda Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas kebijakan Pemerintah terkait penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi dengan tema Menyikapi Perkembangan isu nasional dan lokal.
Pada pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai II kantor bupati, Kamis (8/9/2022) itu, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai mengatakan berkaitan kebijakan dari pemerintah pusat tentang kenaikan BBM, tidak akan terlalu berdampak di Parigi Moutong. Hal itu dikarenakan pemda dapat melakukan antisipasi secara teknis.
Melalui FGD itu juga kata Badrun, pemda bersama unsur Forkopimda mencari solusi bagaimana dengan kenaika BBM tidak terjadi gejolak dimasyarakat
“Kita harus merapatkan barisan bagaimana Parigi Moutong dalam menghadapi gejolak terhadap kebijakan pemerintah menaikkan BBM tidak terjadi hal-hal yang anarkis di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi isu-isu di masyarakat tentang adanya oknum-oknum yang bermain di SPBU dalam hal pendistribusian BBM, Badrun Nggai berharap agar semua pihak berperan aktif untuk mencegah hal-hal yang menyalahi aturan tersebut.
“Laporkan segera jika ada oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan menimbum BBM bersubsidi,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan itu, pemda juga membentuk Satgas yang dikoordinator langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Lewis. Satgas itu bertugas untuk menampung laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM di SPBU-SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Satgas ini akan bekerja efektif dalam menerima keluhan-keluhan dari masyarakat dan menindaklanjutinya di lapangan dengan menggandeng unsur TNI dan Polri,” jelasnya.
Selain itu, pemda juga melakukan upaya-upaya strategis dalam merespon kenaikan BBM subsidi, seperti pemulihan ekonomi ketahanan pangan, dan pengalokasian bantuan sosial, sehingga dapat menekan tingkat inflasi di masyarakat. Pemda juga telah membuat kebijakan seperti pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan UKM, dan pelaku usaha mikro serta bantuan kelompok masyarakat miskin.
Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan bahwa dampak dari kenaikan BBM kali ini ada dua, yaitu Inflasi serta adanya pro dan kontra di masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan yang ditandai dengan adanya aksi demo turun ke jalan oleh masyarakat.
“Kami selaku aparat keamanan tidak melarang demo namun harus sesuai koridor dan Aturan yang berlaku,” terangnya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian akan bekerja aktif agar bagaimana hal-hal tersebut tidak terjadi yaitu, dengan melakukan pengawasan terhadap SPBU. Ia juga menegaskan jika ditemukan oknum SPBU yang melakukan pendistribusian BBM tidak sesuai aturan maka akan diambil tindakan.
“Saya juga menekankan adanya isu SPBU nakal, maka yang lebih efektif mengambil pencegahannya ialah pihak Pertamina dalam melakukan pengawasan di internalnya, kami dari pihak kepolisian hanya membackup untuk mencegah hal-hal yang tidak baik di lokasi pengisian BBM,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan FGD tersebut sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan OPD jajaran pemda Parigi Moutiong serta instansi terkait. (**)