Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Disdukcapil Banggai Genjot Validasi Data Kependudukan Plt Sekdis Minta Dukungan Camat dan Kades

Foto Plt Sekdisdukcapil Acan Saat lakukan Pengawasan di loket IKD dan Rekam Data KTP

Noteza.id, Banggai – Menindaklanjuti instruksi Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai terus melakukan pembenahan administrasi kependudukan. Plt Sekretaris Dukcapil, Hasanudin Baadi biasa di Sapa Acan, memimpin langsung upaya jemput bola ke desa-desa untuk memastikan keakuratan data kependudukan di wilayah tersebut.

Ia juga menyampaikan timnya tengah menggencarkan kegiatan pendataan warga melalui program jemput bola. Fokus utama kegiatan ini adalah memperbarui data terkait kelahiran, kematian, pindah domisili, serta mendata warga luar yang menetap di Banggai. Data ini penting untuk sinkronisasi dengan layanan publik seperti BPJS dan bantuan sosial,” pintahnya

Selain Disdukcapil, program ini melibatkan camat dan kepala desa sebagai garda terdepan dalam pelaporan kondisi riil warga di lapangan. Acan menyebutkan bahwa hingga kini baru sekitar 140 dari 339 desa yang rutin melaporkan data kematian dan kelahiran.

Kegiatan berlangsung secara menyeluruh di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Banggai. Tim Disdukcapil bahkan telah menjadwalkan kunjungan ke wilayah Boalemo dan Balantak guna mendistribusikan formulir pelaporan ke desa-desa.

Dalam wawancara bersama awak media diruang kerjanya pada Senin, 26 Mei 2025, ia mengatakan Tim Disdukcapil akan kembali melaksanakan monitoring dalam pelayanan langsung di lapangan.

Menurut Acan, masih banyak warga yang telah meninggal namun namanya masih terdaftar sebagai penerima BPJS dan bantuan sosial. Selain itu, banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi seperti akta kematian dan kartu keluarga (KK) terpisah meskipun sudah menikah.

Foto Plt Sekdisdukcapil Acan Saat lakukan Pengawasan di loket IKD dan Rekam Data KTP

Hal ini dapat menimbulkan kesalahan data yang merugikan pelayanan publik dengan begitu pihak disdukcapil melakukan pendataan langsung, serta merekam KTP digital (IKD) untuk usia 16 tahun di sekolah-sekolah,” harapnya

Ini ditambahkan lagi kepala Seksi Identitas Penduduk, Huzaima G. Tongke, menjelaskan bahwa masyarakat kini semakin antusias menyambut program Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan warga menyimpan KTP di ponsel mereka.

“Dengan IKD, warga tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP saat ke rumah sakit. Semua sudah tersimpan di HP,” ujar Huzaima.

Disdukcapil berharap, melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah desa dan kecamatan, validasi data ini bisa selesai tepat waktu demi mendukung visi Bupati bersama Wakil Bupati dalam program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Banggai.

( DukcapilBanggai/DewiQomariah )