NOTEZA.ID, BANGGAI – Setelah sempat terjadi penyegelan kantor akibat keterlambatan pembayaran gaji, aktivitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai kini kembali berjalan normal. Direktur Utama PDAM, Bacharuddin Amir, menyatakan telah mengambil alih penuh penanganan seluruh persoalan internal dan memastikan gaji pegawai akan dibayarkan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Direktur Utama PDAM Banggai, Bacharuddin Amir, memimpin langsung pemulihan suasana kerja dan proses pencairan gaji. Ia mengimbau seluruh karyawan untuk kembali bekerja dalam suasana yang aman dan nyaman.
PDAM Banggai kembali beroperasi normal setelah sebelumnya sempat disegel oleh karyawan yang menuntut pembayaran gaji. Gaji yang tertunda akan dibayarkan pada 14 Mei 2025 melalui rekening masing-masing pegawai.
Pemulihan aktivitas dimulai pada Selasa, 13 Mei 2025, dan pembayaran gaji dijadwalkan pada Rabu, 14 Mei 2025, kantor pusat PDAM Kabupaten Banggai.
Penyegelan dilakukan akibat keterlambatan pembayaran gaji. Setelah Dirut mengambil alih penanganan masalah internal, suasana kembali kondusif dan pelayanan publik kembali berjalan.

Dirut PDAM telah menandatangani seluruh dokumen pencairan gaji dan menyampaikannya ke Bank Sulteng untuk proses transfer ke rekening pegawai. Seluruh spanduk protes telah diturunkan, dan pegawai mulai melayani masyarakat seperti biasa.
Bacharuddin menegaskan bahwa tindakan menghalangi petugas yang sedang bekerja bisa dikategorikan sebagai pidana, dan perusahaan milik daerah memiliki aturan dan wewenang yang harus dihormati. Ia juga menekankan pentingnya tata krama dan etika dalam bekerja di lingkungan pelayanan publik,”katanya.
Sementara itu, empat direktur lainnya yakni Direktur Pelayanan Romi Batutihe, Direktur Teknik Ferdy Saajat, Direktur Keuangan Muh Rifay Karim, dan Direktur Pengawasan Internal dilaporkan tidak berada di tempat saat proses pembukaan kantor berlangsung.
Salah satu pegawai, Hendra Renato, mengungkapkan bahwa aksi penutupan kantor murni spontanitas karena belum adanya kejelasan soal gaji. “Kami hanya ingin memastikan pelayanan tetap berjalan, dan tidak ada maksud lain,” ungkapnya.
Pihak PDAM juga menyatakan bahwa papan tuntutan dan spanduk protes yang sempat dipasang akan dibawa ke Polsek Kota Banggai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
( PdamLuwuk/DewiQomariah )