NOTEZA.ID, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan berkas penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, bersama empat anggota komisioner, Sekretaris KPU, serta jajaran staf.
Rombongan KPU diterima di ruang kerja Ketua DPRD Banggai oleh Hi. Sarifudin Tjatjo, SH, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Sudarso Abusama dan Kabag Persidangan Muhtar Kantu.
Berkas yang diserahkan merupakan hasil resmi dari rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Banggai 2024.
Ini adalah kewajiban kami untuk menyerahkan secara resmi kepada DPRD. Setelah semua persyaratan terpenuhi, kami langsung menyerahkannya hari ini.

Informasinya, DPRD akan segera menggelar paripurna untuk menindaklanjuti berkas tersebut,” ungkap Santo Gotia dalam keterangannya kepada awak media.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Banggai, Sarifudin Tjatjo, menegaskan bahwa dokumen akan segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 09.00 WITA di ruang rapat paripurna DPRD Banggai.
Berkas dari KPU ini kami terima secara resmi dan akan kami lanjutkan ke rapat paripurna,” tegas Sarifudin dalam konferensi pers.
Langkah ini menjadi bagian dari tahapan konstitusional dalam proses pengesahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih hasil Pilkada 2024.
( DprdBanggai/DewiQomariah )