NOTEZA.ID, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, M.M., AIFO, menerima kunjungan studi tiru dari Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai pada Kamis (8/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi tiru terkait proses perjuangan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperoleh Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan sumber daya gas alam. Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Ketua TP-PKK Tana Tidung, Ketua DPRD, Kepala Bappeda Tana Tidung beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa PI 10% merupakan hak daerah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Saat ini, Kabupaten Banggai telah memasuki tahun kedua dalam proses penerimaan PI 10% dan tinggal menunggu persetujuan dari Direktur JOB Medco.
PI 10% merupakan hak kita. Sesuai undang-undang, setiap daerah penghasil gas berhak menerima itu. Tidak hanya perusahaan yang harus untung, daerah juga harus mampu mengelola kekayaannya sendiri,” tegas Amirudin.

Bupati Tana Tidung menyatakan niatnya untuk belajar langsung dari Banggai yang dianggap berhasil memperjuangkan PI 10%. Tana Tidung, yang masuk dalam wilayah kerja Blok Simanggaris, memiliki potensi gas alam dan sedang menyusun strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PI 10%.
Kami mengapresiasi penyambutan dari Bupati Banggai. Kami ingin belajar banyak agar potensi yang kami miliki bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Bupati Ibrahim Ali.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara rombongan Tana Tidung dan Perusahaan Daerah Banggai Energi Utama (BEU), yang dipandu langsung oleh Bupati Amirudin. Rombongan juga diajak mengunjungi Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, & Persandian, untuk melihat sistem layanan kegawatdaruratan serta berbagai inovasi layanan digital daerah.
( DkispBanggai/DewiQomariah )