NOTEZA.ID, ABNGGAI – Pilkada Kabupaten Banggai hampir mencapai tahap akhir setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menegaskan kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Amirudin dan Furqanuddin.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin dan Furqanuddin, kembali tiba di Kabupaten Banggai menggunakan pesawat udara pada Rabu (7/5/2025), disambut antusias oleh masyarakat di Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Kedatangan tersebut terjadi pada Rabu pagi, sehari setelah putusan MK diumumkan, berlangsung di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kehadiran Bupati dan Wabup terpilih ini menjadi momen penting setelah ketidakpastian kepemimpinan daerah yang telah berlangsung sejak Januari 2025, yang berdampak pada tertundanya program-program pembangunan dan pelayanan publik yang berjalan setengah hati.

Dalam pidatonya, Bupati Amirudin menyampaikan harapan besar kepada seluruh masyarakat Banggai untuk terus memberikan dukungan dan kontribusi pemikiran selama lima tahun ke depan demi kemajuan daerah.
Negeri ini besar, banyak cita-cita besar yang akan kita wujudkan bersama untuk Kabupaten Banggai,” tegasnya di hadapan warga.
Kini, dengan hampir rampungnya seluruh tahapan pilkada, masyarakat Banggai menantikan realisasi visi-misi strategis yang telah dicanangkan oleh pasangan Amirudin-Furqanuddin demi pelayanan publik yang maksimal dan pembangunan berkelanjutan.
( DkispBanggai/DewiQomariah )