Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

KPU Banggai Gelar Pleno Tetapkan Amirudin-Furqanuddin sebagai Pemenang Pilkada 2024.

Foto Ketua Santo Gotia Bersama Anggota dan Sekertaris KPU Banggai

NOTEZA.ID, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akan menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 15.30 WITA di Aula Kantor KPU Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa Pilkada dari Paslon 03 pada Sidang Putusan tanggal 5 Mei 2025 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Suhartono.

Dengan demikian, pasangan Ir. H. Amirudin Tamoreka, M.M, AIFO dan Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M resmi dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Foto Ketua Santo Gotia Bersama Anggota dan Sekertaris KPU Banggai

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir Pilkada 2024 setelah semua proses rekapitulasi dan penyelesaian sengketa diselesaikan secara konstitusional.

“Kami mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir dan bersama-sama menyukseskan tahapan akhir Pilkada Banggai 2024,” ujar Santo dalam keterangan resminya.

Acara ini juga akan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, pasangan calon, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan media lokal serta nasional. Agenda utama rapat pleno meliputi pembacaan keputusan dan penandatanganan berita acara penetapan.

Penetapan ini semakin menguatkan legitimasi politik pasangan AT-FM sebagai pemimpin pilihan rakyat yang sah dan siap melanjutkan pembangunan di Kabupaten Banggai.

( SeketariatKPU/DewiQomariah )