Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Rekaman Bocor, Bongkar Program Pendidikan Diduga Jadi Alat Politik Uang Anti-Bali di PSU Banggai

Foto ini adalah Bentuk Rekaman yang saat atur Strategi serangan

NOTEZA.ID, BANGGAI – Siapa sangka, di tengah proses sengketa hasil Pilkada Banggai yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, muncul sebuah rekaman berdurasi 3 menit yang diduga mengungkap strategi pemenangan Paslon Nomor Urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali), melalui pemanfaatan program bantuan pendidikan yang dikelola pemerintah pusat.

Dalam rekaman yang diterima redaksi, seorang tokoh yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur Sulteng dari Partai Gerindra membeberkan rencana distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nilai Rp750 ribu untuk siswa SD, Rp1,2 juta untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA. Pencairan disebut akan dilakukan seminggu sebelum pencoblosan PSU, tepatnya 20 November 2024.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh tokoh yang hadir dalam pertemuan resmi bersama pengurus DPC, PAC, dan simpatisan Gerindra di Banggai pada 2 Juli 2024. Informasi ini mengindikasikan adanya keterlibatan struktur partai politik secara langsung dalam strategi pemenangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilu.

Agenda tersebut berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Kompleks Ruko MT Hartono, Kecamatan Luwuk. Momen pengakuan strategi ini terjadi pada bulan Juli 2024, jauh sebelum PSU dilaksanakan.

Foto ini adalah Bentuk Rekaman yang saat atur Strategi serangan

Rekaman ini menjadi sorotan karena dapat memperkuat dugaan pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) terhadap Paslon Anti-Bali.

Meski belum diajukan sebagai bukti resmi dalam sidang MK, isi rekaman ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dipertimbangkan hakim dalam pengambilan keputusan Dismissal pada 5 Mei 2025 mendatang.

Tim hukum Paslon 01 Amirudin-Furqan (AT-FM) menegaskan bahwa tuduhan TSM terhadap mereka tidak berdasar hukum karena tidak memenuhi unsur struktur pemerintahan, sistem perencanaan, dan dampak masif.

Mereka juga menekankan bahwa belum ada putusan hukum tetap terhadap tuduhan money politics yang dilayangkan, dan menyayangkan framing opini publik tanpa dasar hukum.

Pakar hukum pemilu menyarankan agar Mahkamah Konstitusi fokus pada asas keadilan dan objektivitas, mengingat alat bukti rekaman menunjukkan adanya praktik manipulatif yang justru dilakukan oleh pihak pemohon.

( Edt:DewiQomariah )