NOTEZA.ID, BANGGAI – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi Purnama K. Bulla, S.Sos resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 65 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, Selasa (30/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menyatakan bahwa fakir miskin berhak mendapatkan pekerjaan dan kesempatan berusaha.
Dalam sambutannya, Rudi menjelaskan bahwa program ini sepenuhnya merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Banggai.
Dalam pendataan penerima Bantuan senilai Rp10 juta per KK diberikan sebagai modal usaha dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin.

Saat ini sebanyak 65 KK yang tersebar di beberapa kecamatan telah terdata dan akan menerima bantuan ini. Kami dari kabupaten hanya mendampingi agar bantuan tepat sasaran,” ujar Rudi.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO turut mengapresiasi program ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, dan berharap para penerima memanfaatkan dana sesuai kebutuhan usaha produktif.
Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ronal Rizal Putje, S.I.P., M.M menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan 2 petugas guna memberikan pengawasan terus agar penggunaan dana benar-benar diawasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Sarmin, SST., M.Si, Sekretaris Dinas Sosial Banggai I Made Berata, S.E., M.E., serta para pejabat teknis bidang penanganan fakir miskin.
Di akhir kegiatan, seluruh calon penerima bantuan diwajibkan segera melengkapi berkas sebagai syarat pencairan dana tahun 2025.
( DinsosBanggai/DewiQomariah )