Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Pemkab Banggai Soroti Ketimpangan Distribusi LPG dan BBM Bersubsidi, Satgas Siap Tertibkan

Foto Kabag SDA Sunarto Lasitata akan Lakukan Rapat Bersama Pertamina Patra Niaga

NOTEZA.ID, BANGGAI – Kepala Bagian Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Banggai, Sunarto Lasitata, mewakili Tim Satgas Pengawasan BBM dan LPG bersubsidi di Banggai, mengungkap perlunya koordinasi antara Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Daerah dalam pengaturan dan pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, disampaikan dalam pertemuan evaluasi kinerja distribusi energi subsidi pada April 2025,
karena masih ditemukan masalah seperti penyalahgunaan distribusi LPG 3 Kg dan BBM solar, ketimpangan jumlah pangkalan, serta lemahnya pengawasan teknis di lapangan,
dengan pembentukan satgas, penataan kembali pangkalan LPG, serta pembaruan regulasi lokal agar subsidi tepat sasaran.

Sunarto Lasitata, Kepala Bagian SDA Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Satgas Pengawasan BBM dan LPG, menyoroti perlunya koordinasi yang lebih erat antara Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Daerah dalam hal distribusi energi subsidi.

Menurutnya, selama ini pemahaman antara pemberi dan pengawas subsidi sering tidak selaras, menyebabkan masyarakat kerap menyalahkan pemerintah daerah ketika terjadi kelangkaan atau ketimpangan distribusi.

Ia menyebut bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, kuota gas LPG 3 kg, solar, dan pertalite sudah ditingkatkan. Namun, tata kelola distribusi masih perlu dibenahi, terutama dalam mendata kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Foto Kabag SDA Sunarto Lasitata akan Lakukan Rapat Bersama Pertamina Patra Niaga

Permasalahan utama LPG 3 kg saat ini, kata Sunarto, terletak pada tidak meratanya distribusi pangkalan. Banyak pangkalan berada di daerah padat penduduk bahkan saling berdekatan, sementara desa seperti Pohi, Lumbe, dan Padang justru minim atau bahkan tanpa pangkalan. Di sisi lain, celah penyalahgunaan regulasi oleh masyarakat yang bisa membeli hingga lima tabung per bulan hanya dengan berpindah pangkalan menggunakan satu KTP, membuka ruang bagi spekulan.

Satgas siap memutus mata rantai penyalahgunaan ini, termasuk menindak kios ilegal yang menjual hingga Rp50.000 per tabung di pasar,” tegasnya.

Untuk BBM bersubsidi, khususnya solar, masih ditemukan pelanggaran seperti penggunaan barcode kendaraan tidak sesuai, serta praktik pengisian jerigen yang tak sesuai prosedur. Sunarto menyarankan agar SPBU membuat jadwal khusus melayani petani, nelayan, dan pelaku UMKM agar distribusi solar lebih tertib dan adil.

Pemerintah Kabupaten bersama Dinas Perdagangan kini juga mengevaluasi pembukaan pangkalan LPG baru. Dokumen permohonan lama yang menumpuk di agen akan ditarik, dan penyaluran selanjutnya diprioritaskan kepada Bumdes, koperasi, atau kelompok masyarakat yang terverifikasi oleh kecamatan.

Ia mengingatkan, subsidi BBM dan LPG sangat diawasi ketat oleh negara termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga akurasi data dan transparansi distribusi sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan keberlangsungan subsidi.

Langkah-langkah ini semata untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” pungkasnya.

( BagianSDA/DewiQomariah )