NOTEZA.ID, BANGGAI – Langit cerah menyambut Banggai pada 5 April 2025, seolah memberi restu pada harapan baru yang menyala di tanah para pemberani. Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali menegaskan suara rakyat: Ir. Hi Amirudin dan Drs. Hi Furqanuddin, Paslon 01, memenangkan kepercayaan masyarakat untuk kedua kalinya.
Ini bukan sekadar hasil pemilu. Ini adalah bentuk nyata dari kepercayaan rakyat yang telah tumbuh sejak Pilkada 27 November lalu.
Program-program mereka bukan janji kosong. Mereka hadir dengan rekam jejak : membangun infrastruktur, memberdayakan petani dan nelayan, serta meningkatkan kualitas pendidikan yang sejalan dengan visi nasional melalui Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Namun kemenangan ini tidak diterima dengan lapang dada oleh pihak, Paslon 03 yang dipimpin oleh Sulianti Murad yang juga calon bupati, kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, menuding adanya kecurangan oleh KPU dan Bawaslu.
Tuduhan yang sayangnya tidak disertai bukti kuat dan cenderung mengada-ada. Padahal, proses PSU sudah sesuai regulasi: dari KPPS, PPS, hingga PPK, semuanya berjalan terbuka dan diawasi ketat, hingga pleno di tingkat kabupaten.
Ironisnya, saksi dari Paslon 03 menolak menandatangani berita acara dan hanya membuat surat keberatan yang langsung dijawab oleh KPU. Salah satu tuduhan paling mencolok adalah soal Kecamatan Toili Jaya – padahal wilayah ini secara resmi tidak masuk dalam PSU berdasarkan daftar KPU dan Bawaslu. Tudingan adanya penggelembungan suara pun tak berdasar.
Lebih jauh lagi, rakyat Banggai melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana praktik-praktik yang melanggar etika pemilu justru datang dari pihak yang menggugat yakni paslon 03. Mulai dari tim siluman, mobilisasi aparat desa, hingga praktik politik uang – semuanya terekam dalam foto dan video yang beredar luas di media sosial dan masyarakat.
Lanjut aksi demonstrasi yang dilakukan tim Paslon 03 di depan Polres Banggai pun tidak lebih dari sandiwara politik. Orator utamanya, bahkan adalah anggota dewan aktif, yang secara tidak langsung justru membuka tabir kelicikan politik yang mereka mainkan.
Tuduhan terhadap paslon 01 yang menggunakan program-program bantuan dari dinas pun tidak berdasar. Misalnya, pembagian tas oleh Dinas Pendidikan sudah dijadwalkan sejak awal 2024 sebagai bagian dari program nasional. Dinas-dinas terkait bergerak di koridor hukum dan kebijakan pusat demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Rakyat Banggai sudah melek demokrasi. Mereka tahu siapa pemimpin sejati dan siapa yang hanya datang saat membutuhkan suara. Mereka tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang dibangun di atas kebohongan.
Ir. Amirudin dan Drs. Furqanuddin menang dua kali bukan karena keberuntungan, tapi karena kerja nyata dan kedekatan tulus dengan rakyat. Bukan anak istana, tapi anak desa dengan pemikiran kota – mereka tahu apa yang dibutuhkan warga dan memperjuangkannya tanpa banyak bicara, tanpa drama.
Di bawah pohon kelapa di Kecamatan Toili, seorang tokoh masyarakat berkata pada cucunya, “Nak, pemimpin itu bukan yang paling pandai mengadu, tapi yang paling rajin bekerja. Amirudin dan Furqanuddin, mereka dipilih dua kali karena rakyat tahu siapa yang peduli.”
Cahaya dari Banggai terus menyala. Ia tak bisa dipadamkan oleh bayang-bayang tuduhan palsu. Karena keadilan dan kebenaran, seperti matahari, tak akan bisa disembunyikan oleh kabut kebohongan.
Kami, rakyat Banggai, telah memilih. Bukan hanya dengan tangan, tapi dengan hati. Kini, kami menunggu Mahkamah Konstitusi untuk menolak gugatan Paslon 03 dan menetapkan Paslon 01 sebagai pemenang sah yang akan kembali memimpin Banggai. Bukan hanya melanjutkan, tetapi mengukuhkan harapan.
( Warga Banggai Peduli Demokrasi/DewQomariah )