NOTEZA.ID, BANGGAI – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli demokrasi, menggelar unjuk rasa pada Rabu, 23 April 2025, di Kabupaten Banggai. Aksi ini dipimpin oleh Mustaqin Suling selaku koordinator lapangan, menuntut penindakan terhadap dua anggota DPRD Banggai yang diduga melanggar kode etik.
Unjuk rasa diawali dengan penyampaian aspirasi di halaman kantor DPRD Banggai. Massa menyampaikan bahwa kehadiran dua anggota dewan, Suwardi dan Lutfi Samaduri, di Desa Tanah Abang saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dinilai tidak etis karena bukan merupakan daerah pemilihan (dapil) mereka.
Kami mempertanyakan apa kepentingan mereka berada di dapil empat, sedangkan Suwardi dari dapil satu dan Lutfi dari dapil tiga. Ini harus ditindak karena dapat menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Mustaqin dalam orasinya.

Massa juga menyoroti dugaan pelanggaran lain seperti adanya kendaraan tanpa plat DN dan suasana yang dianggap memancing ketegangan di tengah masyarakat. Perwakilan aksi, termasuk Mustaqin Suling, Sahrin Ta’aleg, Hasil Latuba, dan Fruli Ludong, diterima oleh Muhtar Kantu selaku Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Banggai untuk menyampaikan tuntutan resmi.
Setelah audiensi, massa melanjutkan aksi di Tugu Adipura Banggai sebagai bentuk desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai segera memproses dan memberikan sanksi terhadap kedua anggota dewan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, massa berencana melanjutkan laporan mereka ke BK DPR RI.
Ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tapi soal menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan publik,” tegas Mustaqin di akhir aksi.
( AksiDemo/DewiQomariah )