NOTEZA.ID, BANGGAI – Usai memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. langsung memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Masalah Sampah yang berlangsung di Ruang Tamu Bupati Banggai, Senin (22/04/2025).
Rapat ini digelar untuk mengevaluasi penanganan masalah sampah di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya Kota Luwuk, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebersihan dan pengelolaan sampah.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Hubungan dan Kerjasama Kelembagaan, Dr. H. Sutomo, S.Pi., M.Si., Kadis PUPR, Kepala BRIDA (diwakili Sekretaris), Camat Luwuk, Luwuk Utara dan Luwuk Selatan, Kabag Hukum dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Banggai, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai Judi Amisudin, S.H., M.H.
Bupati Amirudin ingin mendengar langsung dari instansi terkait mengenai permasalahan persampahan dan mencari solusi konkret, mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal kebersihan kota.
Rapat digelar di Ruang Tamu Bupati Banggai, pada hari Senin, tanggal 22 April 2025.

Bupati menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas terlebih dahulu, seperti pengangkutan dan tempat pembuangan sementara. Setelah itu, baru dapat diterapkan sanksi bagi pelanggaran sesuai peraturan. Sementara itu, Dr. Sutomo menyampaikan rencana kolaborasi dengan Pemda Banggai, termasuk memperkenalkan sistem pengelolaan sampah berbasis pesantren menggunakan kendaraan Viar dan pendekatan kemitraan CSR sebagai solusi jangka panjang.
( SekdaBanggai/DewiQomariah )