NOTEZA.ID, BANGGAI – Bupati Banggai yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, Hj. Nurdjalal, S.H, menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah serta penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 17 April 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dan bertempat di ruang rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Mugiyanto, Kadis Perkimtan Sulteng Abdul Haris, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin Siagian, Ketua Harian Satgas Eva Bande, serta perwakilan bupati dan walikota se-Sulawesi Tengah dan undangan lainnya.

Lokakarya ini bertujuan untuk merumuskan solusi berkelanjutan dan adil dalam menangani konflik agraria di Sulawesi Tengah. Fokus utama kegiatan ini adalah pemetaan masalah, identifikasi akar konflik, serta penentuan langkah penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia.
“Ini merupakan langkah penting dalam mengurai persoalan agraria yang kompleks di daerah, dengan mengedepankan pendekatan berbasis HAM,” ujar Hj. Nurdjalal.

Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi dasar kolaboratif antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan konflik agraria secara terstruktur dan menyeluruh.
( SetdaBanggai/DewiQomariah )