Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Bawaslu Banggai Rekomendasikan Tiga Kades ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas di PSU 5 April

Foto Komisioner Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang

NOTEZA.ID, BANGGAI – Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai, Zulkifli Sandagang, mengungkapkan bahwa tiga kepala desa diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 5 April 2025.

Tiga kepala desa tersebut yakni Kades Sentral Sari, Kades Masahang, dan Kades Jaya Kencana. Ketiganya telah direkomendasikan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Benar, keterlibatan mereka dalam dugaan pelanggaran netralitas telah kami tindak lanjuti dan serahkan ke kepolisian,” jelas Zulkifli kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa kepala desa seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga netralitas, bukan justru mendukung salah satu pasangan calon dalam proses pemilihan.

Foto Komisioner Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang

Selain itu, Bawaslu Banggai juga tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang di duga dilakukan oleh Kades Simpang 2. Proses penanganannya saat ini masih berjalan.

Zulkifli mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang. “Serahkan kepada yang berwenang. Kami akan tangani sesuai prosedur,” pungkasnya.

( BawasluBanggai/DewiQomariah)