NOTEZA.ID, BANGGAI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah mendesak Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Sulianti Murad sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai.
Desakan ini disampaikan oleh Koordinator AMPUH Sulawesi Tengah, Chaerul Salam, pada Minggu (13/4/2025). Menurutnya, Sulianti Murad telah melanggar semangat konstitusi dan demokrasi dengan menolak hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 5 April 2025 lalu.
Chaerul menjelaskan, meskipun hak menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi adalah hak konstitusional setiap warga negara, tindakan tersebut dinilai tidak bijak jika hanya untuk memenuhi ambisi pribadi. Ia menilai, gugatan kedua yang diajukan oleh Sulianti Murad adalah bentuk penolakan terhadap proses demokrasi yang telah berjalan di Kabupaten Banggai.
“Sebagai kader Partai Gerindra, seharusnya Sulianti Murad meneladani sikap negarawan Prabowo Subianto, yang meski beberapa kali kalah dalam Pilpres, tetap legowo dan mengakui hasilnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chaerul menyoroti dampak dari gugatan tersebut terhadap masyarakat. Ia menyebut rakyat merasa terjebak dalam situasi politik yang berlarut-larut, sehingga mengganggu aktivitas ekonomi dan stabilitas pemerintahan di daerah.
“Gugatan ini bukan hanya menghambat roda pemerintahan, tapi juga menguras energi dan anggaran daerah. Ini harus menjadi perhatian serius, termasuk bagi Presiden Prabowo,” tegasnya.
Chaerul meyakini bahwa Presiden Prabowo tidak akan membela kader yang justru merusak tatanan demokrasi hanya karena ambisi jabatan. Ia meminta agar ada langkah tegas berupa evaluasi terhadap kepemimpinan Sulianti Murad di tingkat daerah.
( AMPUH/DewiQomariah )