NOTEZA.ID, BANGGAI – Siapa yang menjadi sorotan dalam dinamika Pilkada Banggai 2024-2025? Sulianti Murad, salah satu kandidat bupati, kembali menjadi perbincangan hangat setelah menggugat ulang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini memantik kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa asal Banggai, Moh. Noval Abd Rauf Dg Parani.
Sulianti Murad, yang sebelumnya kalah dalam Pilkada 2024 dan kembali kalah dalam PSU 2025 dengan selisih 897 suara, kembali mengajukan gugatan ke MK pada 11 April 2025. Padahal, KPU Banggai telah menetapkan hasil PSU secara resmi pada 9 April 2025.
Semua rangkaian ini terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tempat pemilihan kepala daerah dilaksanakan dan PSU dilakukan di dua kecamatan sesuai putusan MK.
Gugatan terbaru diajukan oleh Sulianti dan pasangannya, Samsul Bahri Mang, pada 11 April 2025, dua hari setelah penetapan hasil oleh KPU Banggai.
Menurut Noval dan sejumlah pihak, tindakan Sulianti dianggap sebagai bentuk ambisi kekuasaan yang mencederai semangat demokrasi. Dua kali rakyat telah memberikan suara secara sah, namun tetap tidak diterima.

Hal ini menimbulkan ketidakpastian politik, menghambat pembangunan, dan membebani masyarakat Banggai.
Gugatan yang dianggap tidak berdasar dan tidak disertai bukti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ini dinilai sebagai penyalahgunaan hak hukum. Selain melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi seperti KPU dan MK, konflik politik yang berkepanjangan juga dapat memicu perpecahan sosial dan mengganggu stabilitas daerah.
Moh. Noval Abd Rauf menegaskan bahwa demokrasi semestinya dijaga dengan menghormati kehendak rakyat, bukan terus-menerus menggugat hasil pemilu hanya karena tidak sesuai harapan pribadi.
“Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang sportif dan menjunjung etika demokrasi. Gugatan tanpa dasar yang kuat hanya akan menyakiti rakyat dan memperlambat kemajuan daerah,” tegas Noval.
Polemik ini menjadi cerminan bahwa demokrasi tidak hanya soal menang atau kalah, tetapi juga soal kedewasaan politik dan integritas moral seorang pemimpin.
( Sumber: Moh. Noval Abd Rauf Dg Parani/ Dewi Qomariah )