Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Sekretaris APDESI Banggai Kecam Gugatan Kedua Sulianti Murad ke MK: Dinilai Langgar Semangat Demokrasi

Foto Sekertaris APDESI BANGGAI

NOTEZA.ID, BANGGAI – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banggai, Arman Sinukun, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan calon Bupati Banggai, Sulianti Murad, yang kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai.

Pernyataan itu disampaikan Arman kepada awak media pada Sabtu (12/4/2025), menyusul beredarnya informasi bahwa pasangan calon nomor urut 3 tersebut kembali melayangkan gugatan ke MK. Arman menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dalam menyikapi hasil demokrasi, dimana rakyat memegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pilihan politiknya.

“Sudah ada gugatan hasil Pilkada 27 November yang kemudian memutuskan PSU pada 5 April. Kalau hasil PSU ini digugat lagi, itu sudah bukan soal keadilan, tapi ambisi kekuasaan,” tegas Arman, yang juga mantan Kepala Desa Tombos, Kecamatan Balantak Selatan.

Arman mengakui kiprah Sulianti Murad sebagai tokoh politik perempuan patut diapresiasi, namun menyayangkan langkah hukum berulang yang menurutnya mengabaikan suara rakyat yang sah secara konstitusi.

Foto Sekertaris APDESI BANGGAI

“Kalau dua kali hasil pemilihan digugat, itu sama saja tidak menghargai suara masyarakat yang sudah memilih dengan susah payah,” ungkapnya.

Lebih jauh, Arman menyoroti dampak yang ditimbulkan dari proses hukum ini, termasuk nasib sejumlah kepala desa di Kecamatan Toili dan Simpang Raya yang terancam diberhentikan dari jabatan karena dituduh tidak netral.

“Sebagai mantan Kades, saya prihatin. Kalau mereka diberhentikan, bagaimana nasib keluarga mereka? Anak-anak mereka? Masa jabatan mereka juga belum selesai,” ujar Arman dengan nada prihatin.

Ia menegaskan, APDESI menolak keras segala bentuk tindakan yang dinilai mencederai demokrasi dan mengorbankan kepentingan masyarakat luas demi ambisi pribadi.

“Ibu Sulianti harus legowo, menerima hasil PSU. Jangan sampai karena ambisi kekuasaan justru merusak demokrasi yang telah dibangun di Kabupaten Banggai,” tutupnya.

( Editor : Dewi Qomariah )