Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Langgar Netralitas Pilkada Kades Simpang 2 Mahasiswa Desak DPMD Ambil Langkah Tegas

Foto Kadis Pemdes Hasan Baswan

NOTEZA.ID, BANGGAI – Skandal politik mencuat di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah Kepala Desa Simpang 2 diduga terlibat dalam politik praktis saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai pada 5 April 2025.

Kepala Desa Simpang 2 dilaporkan secara terbuka mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam PSU Pilkada. Aksinya bahkan terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Romi Sagiap, mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Untika Luwuk dan kader IMKBNS (Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya) mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa keterlibatan kepala desa dalam kampanye merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang.

Kepala desa bukan tim sukses, tapi pelayan publik. Jika netralitas dilanggar, maka demokrasi lokal hancur dari akarnya,” tegas Romi, Jumat (11/4/2025).

Foto Kadis Pemdes Hasan Baswan

Romi menyebutkan bahwa tindakan Kepala Desa Simpang 2 melanggar beberapa regulasi :

UU No. 6/2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf g

UU No. 7/2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat (2) huruf h

Permendagri No. 66/2017 tentang Kode Etik Kepala Desa

Romi menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai untuk memanggil dan memeriksa kepala desa yang bersangkutan, serta menjatuhkan sanksi administratif tegas, bahkan mempertimbangkan pemberhentian sementara.

Menurut Romi, sikap DPMD akan menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah terhadap demokrasi yang sehat dan berintegritas. Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan, mahasiswa siap turun tangan.

Jabatan kepala desa bukan alat politik. Gaji mereka dibayar dari uang rakyat, bukan dari Paslon. Jika DPMD tidak bertindak, maka mahasiswa akan turun tangan. Demokrasi tidak boleh dikhianati tanpa perlawanan,” pungkas Romi.

( Editor : Dewi Qomariah )