PARIMO, NOTEZA – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempertanyakan gaji aparatur desa yang belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir.
“Saya harap ini harus disikapi serius. Ada apa hingga selama tiga bulan gaji mereka belum dibayarkan,” kata Anggota DPRD Parimo dari Partai Golkar, Leli Pariani dalam sidang paripurna DPRD Parimo, Rabu, 9 April 2025.
Menurutnya, kepala perangkat daerah terkait harus jeli dan respon dengan cepat keadaan aparatur pemerintahan desa yang berkerja mengakomodir masyarakat.
Belum lagi, adanya perayaan hari besar keagamaan yang berlangsung dalam tiga bulan terakhir, baik Lebaran Idulfitri, Hari Raya Nyepi, dan Paskah yang membutuhkan anggaran.
“Jika didasari efisiensi anggaran, perihal gaji akan tetap ada dan harus tersalurkan. Harus diinformasikan soal desain penerimaannya, apakah sebulan atau pertiga bulan, itu yang belum jelas,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Leli Pariani juga meminta Dinas PMD Parimo memperjelas tata cara pengajuan administrasi desa melalui aplikasi SITAB.
Sebab, berdasarkan laporan yang diterimanya, pengajuan melalui aplikasi SITAB harus mengunggu instruksi Dinas PMD Parimo.
Belum berfungsinya server Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) juga disoroti, sebab menjadi penyebab pemerintah desa mengalami keterlambatan dalam pengelolaan data. “Saya berharap ini bisa diselesaikan secepat mungkin, mengingat mereka sebagai garda terdepan pemerintahan,” pungkasnya. *